.

Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra : Warga Sumut Terpapar Covid-19 Turun Tajam

Medan, PilarbangsaNews

Release akhir tahun 2021, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ. Panca Putra S. M.Si menyampaikan, situasi sepanjang tahun 2021 dan kinerja yang dilakukan Polda Sumut, sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat sumatera utara.

Press release ini dilakukan di Aula Tribrata Mako Polda Sumatera Utara, pada hari Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai dan berjalan aman, tertib, kondusif, serta mematuhi Protokol Kesehatan.

Dalam paparannya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si mengatakan, sekarang ini warga yang terpapar Covid-19 di Sumatera Utara drastis menurun tajam, karena dalam mendukung program pemerintah tentang percepatan vaksinasi 70% telah terlampaui, saat ini di Sumatera Utara telah mencapai 75, 35% melampaui sekitar 5,35 %. Sumatera Utara dalam pelaksanaan PPKM masuk pada level I dan level II.
“Walaupun Covid-19 telah turun drastis di wilayah Sumut, namun kita harus tetap hati-hati, Prokes harus tetap dijalani, karena Covid-19 masih ada. Pada malam tahun baru masyarakat diharapkan tetap berada dirumah saja, jangan bepergian,” kata Kapolda Sumut.

Hadir dalam
Kegiatan ini yakni, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP., MM, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan tinggi, BNNP, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., SIK., M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut serta rekan-rekan media,

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut menyampaikan, tentang situasi Kamtibmas wilayah Sumut dan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polda Sumut selama Tahun 2021.

Kapolda Sumut mengatakan, dalam kurun waktu setahun, Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagi jenis kejahatan sebesar 76% dibanding tahun 2020.

“Kasus yang menonjol seperti, perampokan toko emas di Simpang Limun, kasus penembakan wartawan Simalungun serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat, juga rekan-rekan media”, ucap Panca.

Kapoldasu mengatakan, penanganan kasus Narkotika pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, dimana Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka berhasil diamankan. “

Dalam penanganan Narkoba juga menggunakan Restorative Justice, hasil yang dicapai dengan menggunakan Restorative Justif Polda Sumut sudah melakukan rehabilitasi terhadap 520 tersangka dari 186 kasus.
“Para pemakai Narkoba, mereka juga korban, maka rehabilitasi yang cocok untuk mereka, ucap Panca.

” Saya minta rekan-rekan media bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika agar jangan sampai lebih, banyak generasi muda yang menjadi korban”, tegas Panca.

“Kita akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 WIB Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi. Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi Protokol kesehatan,” tutup Panca. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *