Agama

MAN 2 Kota Padang Juara Satu Lomba Video Dakwah Tingkat Kota Padang

Padang, PilarbangsaNews

MAN 2 kota Padang meraih Juara satu lomba Video Dakwah antar satuan kerja (satker) kemenag kota Padang. Lomba tersebut diselenggarakan oleh kementerian agama kota Padang dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke 76 Kemenag Republik Indonesia.

Pengumuman pemenang dilangsungkan melalui Chanel youtube kemenag Padang TV, Kamis (13/01/2022). Video Dakwah dengan judul “Moderasi Beragama Penawar Pandemi Covid-19” itu berhasil menyisihkan tim finalis lainnya.

Kepala MAN 2 kota Padang mengatakan bahwa kompetensi guru-guru dan pegawai madrasah kita memang komplek dan luar biasa. Sebagai pimpinan tentu sangat bangga dan bahagia karena keluarga besar bertabur prestasi dari berbagai bidang.

“Sesuai dengan komitmen kita dengan keluarga besar Mandupa, pimpinan akan memberikan dukungan dan support apapun bentuk kegiatan yang menuju prestasi,” kata Akhri Meinhardi.

Ditambahkannya bahwa dengan niat dan kolaborasi dari keluarga besar MAN 2 Kota Padang Insyaa Allah prestasi demi prestasi akan selalu bisa diraih dengan sukses.

Tim Video Dakwah MAN 2 Kota Padang terdiri dari Zulhandra, Waka Humas Al Anshari, Ahmad Syarif, Muhammad Fadhillah, Eko Azriwanwi, Adek Eka Putra dan Atrisno Santoso. Mereka berbagi peran sebagai penceramah, kameramen, editor dan mempersiapkan peralatan lainnya.

Zulhandra MA atau yang lebih di kenal Ustadz Zulhandra guru akhlak MAN 2 kota Padang ini tampil sebagai penceramah dalam video itu. Penguasaan materi serta gayanya yang khas di tambah vokal yang bagus,ia mampu memperoleh nilai tertinggi melalui kategori juara penilaian.

“Alhamdulillah telah memperoleh juara satu lomba video dakwah ketegori juara penilaian. Terimakasih atas doa dan harapan bapak kepala dan seluruh civitas akademika MAN 2 Kota Padang serta kru tim video dakwah,” kata Zulhandra.

Ustadz Zulhandra yang sangat populer di kota Padang ini melalu kajiannya menekankan bahwa setiap ASN Kemenag hendaknya memahami moderasi beragama dengan baik, hal itu katanya harus menjadi cerminan dalam setiap pelayanan. “Moderasi beragama jangan diterjemahkan sesuai pendapat sendiri-sendiri,” tegasnya.

Karenanya, kata Zulhandra kalau mau dirumuskan, moderasi beragama itu adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. (Arul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *