Kapolda Riau Peroleh Penghargaan dari TRC PPAI Karena Penanganan Kasus Anak yang Sangat Baik
PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerima piagam penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI).
Penghargaan itu diberikan oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa, pada Kamis (10/2/2022) siang di Mapolda Riau.
Tidak hanya Kapolda, Dirkrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kanit PPA Polda Riau juga menerima penghargaan dari TRC PPAI.
Bukan tanpa alasan, penghargaan itu diberikan karena Kapolda Riau, Dirkrimum, dan Kanit PPA Polda Riau, yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras dalam Penegakkan Hukum dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia, khususnya di Riau.
“Penghargaan ini, merupakan rasa terimakasih kami atas kinerja teman-teman petugas PPA Polda Riau dibawah kepemimpinan bapak Kapolda, Irjen M Iqbal,” kata Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPAI, Jeny Claudia Lumowa.
Pihaknya berharap, agar Polda Riau terus menggelorakan program prepentif, dan edukatif, dalam penegakkan hukum dan Perlindungan perempuan dan anak selalu dilaksanakan secara maksimal.
Terpisah Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal merasa senang, dan bangga atas kunjungan pihak TRC PPAI ke Mapolda Riau.
“Selamat datang dan terima kasih kepada Koordinator TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa beserta Tim, yang berkenan hadir dan memberikan penghargaan untuk Polda Riau. Alhamdulillah, kami merasa senang atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Iqbal.
Iqbal meyakini, setelah mendapat penghargaan, akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Kinerja ini kami pertahankan, dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Iqbal.