.

Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Tolak Cairkan Dana Operasional KAN. Ada Apa?

Ketua KAN Syahrul Datuak Putiah dan Wali Nagari Hadis Hermanto

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Diduga sakit hati karena dilaporkan KAN Taratak Taratak Sungai Lundang ke Inspektorat kabupaten Pesisir Selatan atas dugaan penyelewengan pengunaan dana Bumnag Nagari, Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Hadis Hermanto menolak mencairkan dana operasional KAN.

Dugaan itu disampaikan Syahrul Datuak Putiah Ketua KAN Taratak Sungai Lundang kepada awak media, Rabu, (16/02/2022) di Padang. Menurutnya, ia heran dan bertanya-tanya kenapa berimbas kepada pencairan dana operasional lembaga KAN.

“Pelaporan itu didasari atas ketidakwajaran penggunaan dana Bumnag Rp650 juta dan hasil musyawarah bersama dengan Bamus nagari, niniak mamak, alim ulama, pemuda dan Bundo kandung dan semua bersepakat untuk membawa dugaan itu dilaporkan ke inspektorat, lalu kenapa berimbas ke lembaga KAN,” katanya heran.

Syahrul Datuak Putiah menjelaskan bahwa wilayah cakupan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Taratak Sungai Lundang ada dua nagari, yaitu Nagari Taratak Sungai Lundang dan Nagari Kampung Baru Jorong Nan Ampek.

“Alhamdulillah Walinagari KBKA mengerti aturan dan sudah menyerahkan dana operasional KAN secara tunai tanggal 23 Desember 2022 melalui sekretaris KAN, dan bisa menutupi biaya operasional KAN sejak tahun 2020 sampai 2021,” kata Syahrul Datuak Putiah.

Lebih lanjut Datuak Putiah ini mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari Nagari KBKA tanggal 23 Desember 2021 bahwa dana operasional KAN telah diambil nagari, Ketua KAN berinisiatif menghubungi Bendahara Nagari Taratak Sungai Lundang Yuni serta salah satu Kaur Ari Anggara meminta dana KAN, maka jawaban keduanya bahwa dana operasional KAN bisa di cairkan apabila SPJ penggunaan dana sudah ada.

“Mendengar jawaban itu kami terkejut, karena sudah hampir 5 tahun kami sebagai Ketua KAN belum pernah pernyataan seperti itu ada. Muncul pertanyaan besar bagi kami, bagaimana SPJ penggunaan dana bisa diberikan sementara uangnya saja belum dicairkan,” kata Syahrul terkejut.

Keterkejutan itu kata Syahrul ia ungkapkan kepada kedua pegawai itu, sembari menjelaskan bahwa proses pencairan dana itu ada dua macam, yakni tunai dan non tunai. Tunai artinya uang diberikan terlebih dulu, setelah itu baru SPJ penggunaannya diberikan, sementara non tunai sebaliknya. Ia jelaskan bahwa proses pencairan dana nagari di kabupaten Pesisir Selatan semuanya tunai.

“Saya mencoba menghubungi Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Hadis Hermanto melalui sambungan telepon karena yang bersangkutan menetap di Padang, akan tetapi empat kali saya menelpon tidak diangkat dan saya pun menjelaskan bagaimana proses pencairan dana melalu WA kepada Wali Nagari tersebut akan tetapi tidak pernah dibalas,” tambah Ketua KAN Syahrul Datuak Putiah ini.

Padahal Ketua KAN ini pada Minggu tanggal 26 Desember 2021 telah mempersiap undangan akan mengadakan rapat akbar dengan mengundang seluruh keluarga besar KAN yang berjumlah 145 orang dengan agenda pembahasan tentang Alek baralek serta persiapan untuk pemilihan pengurus KAN yang baru. Namun rencana rapat itu batal disebabkan dana KAN belum dicairkan oleh Wali Nagari Hadis Hermanto.

“Saya tidak sanggup lagi menalangi biaya rapat akbar itu, karena sejak tahun 2020 dan 2021 dana operasional dari Nagari Taratak Sungai Lundang nihil. Uang operasional yang hanya Rp3.100.000 pertahun itu dipersulitnya juga,” ujarnya sambil geleng-geleng kepala.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesisir Selatan Zulkifli ketika ditanyakan tentang bagaimana proses pencairan dana operasional KAN, apakah tunai atau non tunai, Zulkifli menjawab bahwa pencairan dana operasional KAN dilakukan secara tunai.

“Dalam minggu ini saya pastikan tim turun untuk menyelesaikan masalah ini, karena kami di kantor telah membentuk tim penyelesaian masalah di nagari, jadi setiap ada laporan baik lisan maupun tulisan akan kami tindaklanjuti,” kata Zulkifli.

Terkait hal ini PilarbangsaNews telah mencoba mengkonfirmasi kepada Hadis Hermanto Wali Nagari Taratak Sungai Lundang melalui sambungan telpon, namun tidak diangkat, bahkan pesan WhatsApp pun dikirim tidak dibalas padahal sudah centang biru. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *