Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Tandatangani BP2MI Bersama 5 Walikota/Bupati Lain di Indonesia

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih kepada tenaga kerja di Kabupaten Tanah Datar, baik yang akan, sedang atau telah menyelesaikan pekerjaannya di luar negeri, Bupati Eka Putra pada Selasa menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Selasa (5/4/2022) di kantor BP2MI Pusat yang terletak di Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan.

Selain Bupati Tanah Datar, ternyata ada 5 (lima) bupati/walikota lainnya juga menandatangani MoU dengan BP2MI, antara lain Bupati Banggai Laut Nusa Tenggara Timur, Bupati Flores Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Bupati Ende juga dari Nusa Tenggara Timur serta Walikota Solok dari Sumatera Barat.

Dalam sambutannya usai penandatanganan MoU, Bupati Tanah Datar Eka Putra berharap dengan adanya kesepakatan tersebut dapat meningkatkan kerjasama di bidang keimigrasian karena Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak tenaga kerja di luar negeri.

“Sebagai kepala daerah tentunya saya ingin memberikan perlindungan lebih bagi TKI Tanah Datar di luar negeri. Dengan bekerja sama dengan BP2MI, kami berharap perlindungan terhadap tenaga kerja kita akan lebih baik karena kami memiliki kepercayaan pada sistem dan daya serap BP2MI. Informasi dan pengaduan dari tenaga kerja kita di luar negeri,” kata Eka Putra.

Sementara itu, Benny Rhamdani, Kepala BP2MI dalam sambutannya mengatakan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah lembaga non- kementerian yang bertanggung jawab melaksanakan kebijakan untuk melayani dan melindungi Pekerja Migran Indonesia.

“BP2MI merupakan transformasi dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dilanjutkan dengan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny

Selain itu, Benny mengatakan tema besar BP2MI saat ini adalah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), kelompok yang menindak pengiriman TKI ilegal atau tidak diproses.

“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI dan keluarganya, serta meningkatkan tata pemerintahan yang baik, dengan tujuan tercapainya perlindungan PMI dengan menempatkan PMI yang terampil dan profesional sebagai aset nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP NAKER Zarratul Khairi menjelaskan saat dihubungi melalui ponsel bahwa melalui kerjasama ini, BP2MI akan bertanggung jawab secara keseluruhan untuk memastikan pelindungan pekerja migran dari Tanah Datar.

Zarratul Khairi juga menyampaikan bahwa bidang kerjasama juga terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui beberapa bidang peluang kerja yang ada di luar negeri.

“Tanpa sosialisasi, masyarakat tentu tidak akan tahu bidang pekerjaan apa yang diminati sekarang. Seperti yang terjadi sekarang, di Jepang dan Korea Selatan, peluang kerja yang banyak diminati adalah perawat kesehatan dan perawat jompo, disamping juga keterampilan kerja yang lain, “katanya.

Dia juga berharap kerjasama ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk menjaga keselamatan dan perlindungan para pekerja, dan yang terpenting secara legal atau resmi. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *