Dharmasraya

Bupati Minta Libur Lebaran Diisi Dengan Event Pariwisata di Setiap Kecamatan dan Nagari

Dharmasraya, Pilarbangsanewd – Terkait pengumuman libur Idul Fitri yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 5 April 2022 lalu, bahwa libur lebaran 1443 H dimulai tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022. Maka orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta kepada kecamatan dan nagari agar dapat memanfaatkan momen libur ini dengan sebaik-baiknya. Himbau ini disampaikan oleh Bupati saat kunjungan ke Masjid Al Muhajirin Jorong Piruko Nagari Sitiung, Sabtu, (9/04/22).

“Saya minta kepada pihak pemerintahan kecamatan dan nagari agar dapat memanfaatkan momen libur lebaran ini dengan mengadakan event kegiatan pariwisata. Baik yang dikelola oleh BUMDES maupun pihak swasta,” himbau Bupati.

Namun, walaupun akan diadakan kegiatan pariwisata sebagai ajang hiburan untuk masyarakat. Bupati tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap menerapkan protocol kesehatan.

Selain itu, agar dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan serta Satgas Covid-19. Agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan.

“Saya minta agar dapat terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanaan serta satgas covid-19 untuk pelaksanaannya. Karena saat ini pandemic covid-19 belum berakhir, untuk itu kita harus tetap menerapkan protocol kesehatan dan kepada masyarakat yang belum divaksin covid-19 agar dapat divaksin lengkap,” pungkas Bupati.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *