Tanah Datar

111 JCH Tanah Datar, 110 Resmi Dilepas Wakil Bupati Richi Aprian

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Pemkab Tanah Datar kembali memberangkatkan Jamaah Calon Haji (JCH) 1443 H/2022 M dan dilepas oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH, Sabtu (04/06/2022) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.

Saat itu, Wakil Bupati Richi Aprian berpesan agar JCH fokus beribadah, menjaga kesehatan dan kekompakan jamaah setiap saat, serta meningkatkan kesabaran selama 40 itu, ditambah dengan cuaca panas di tanah suci Mekkah.

“Hati-hati juga saat beribadah, karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, selalu berkoordinasi dengan ketua rombongan dan jangan pergi sendiri-sendiri,” ujar Wakil Bupati.

Dikatakan, dari 111 pemberangkatan JCH Tanah Datar, Wakil Bupati Richi Aprian hanya 110 berangkat karena salah satu jemaah haji perempuan bernama Zelvi Abdul Malik Zen (57 tahun) asal kecamatan Batipuh Selatan meninggal dunia bakda subuh dihari pelepasan keberangkatan ini.

“Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni segala dosa almarhumah dan menerima niatnya untuk menunaikan haji dengan menganugerahkan gelar Haji dan Hajjah Mabrur, begitu juga tamu-tamu Allah,” harapnya.

Sebelumnya Syahrul Kepala Kementrian Agama Tanah Datar, mengatakan pemerintah Arab Saudi telah resmi mencanangkan JCH tahun ini sebesar 1 juta orang, kuota Indonesia 100.051orang, Sumatera Barat 2.093 orang, dan Tanah Datar sebanyak 111orang dan dinyatakan lengkap secara administrasi.

Syahrul mengatakan 111 JCH tahun ini merupakan kuota untuk tahun 2020 dan tidak bisa berangkat karena pandemi COVID-19. Padahal kuota untuk tahun 2020 sebanyak 281 orang, namun yang terkirim hanya 111 orang. Ini juga akibat pembatasan kuota yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Kalau biasanya 2 juta orang, dikurangi menjadi 1 juta orang.

“Batas kuota ini juga berdasarkan usia, dengan usia maksimal 65 tahun untuk berangkat, yang juga mempengaruhi jumlah jamaah yang berangkat,” ujarnya.

Syahrul juga bercerita bahwa sebenarnya di JCH ada 116 orang, 5 orang batal berangkat, ada pasutri dan ada perorangan dengan alasan ada pasangan suami istri akibat suaminya batal berangkat karena terkendala umur sang istri pun membatalkan berangkat haji karena semasa nikah dulu sudah berjanji jika akan menunaikan ibadah haji berdua. Dan ada juga Yang tidak mau divaksin.

Syahrul menambahkan jika JCH Tanah Datar ini tergabung dalam kloter 2 embarkasi Padang yang terdiri dari Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang ditambah petugas haji, ketua kloter, pembimbing ibadah dan tenaga medis menjadi 393 untuk kloter 2 tersebut.

Saat pelepasan JCH tersebut turut hadir Kepala OPD, Rektor IAIN Batusangkar Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc, Forkopimda, Ketua GOW Ny. Patty Richi Aprian dan undangan lainnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *