Sosialisasi untuk Pengelola Bumnag dan Ketua Bamus se-Kabupaten Pasaman
Padang, PilarbangsaNews
Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi sangat strategis, terutama dalam mewujudkan SDGs Desa Bidang Ekonomi, yaitu mewujudkan Nagari/Desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar dalam tahun 2022 ini menganggarkan untuk sosialisasi PP 11 Tahun 2021 dan Permendes 03 bagi Pengelola Bumnag/Bumdes dan Ketua/Anggota BPD/Bamus.
Pada hari Senin (13/6/2022) Dinas PMD Sumbar melaksanakan Sosialisasi PP 11/2021 tentang Badan Hukum dari Bumnag atau Bumdes, dimana merupakan pengakuan atas legalitas yang selama ini ditunggu tunggu. Ini adalah buah dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kepala Dinas PMD Sumbar Amasrul, SH dalam kesempatan sosialisasi ini mengatakan, dukungan Bumnag atau Bumdes dalam menggerakkan roda perekonomian nagari ini sangat strategis. Apalagi negara kita baru saja dihantam pandemi Covid-19 yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi.
“Kita harapkan Bumnag atau Bumdes dapat menjadi penggerak untuk memulihkan kembali ekonomi di nagari. Potensi nagari yang ada diharapkan dapat dibangkitkan, sehingga terbuka lapangan kerja dan meningkat kesejahteraan masyarakat nagari,” kata Kadis PMD Amasrul, SH.
Adanya keraguan banyak pihak tentang legalitas Bumnag atau Bumdes, sekarang sudah terang benderang. Berdasarkan PP No.11/2021 dengan tegas dikatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes yang di Sumbar dikenal Bumnag adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa atau nagari, yang memanfaatkan mengelola aset dan potensi desa/nagari untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kabid UEM, SDA dan TTG Dinas PMD Sumbar Mahdianur, SE.MM mengatakan, peserta sosialisasi berjumlah 137 orang, yang berasal dari Kabupaten Pasaman. Mereka adalah Wali Nagari, Ketua dan Anggota Bamus, Ketua dan Pengurus Bumnag, Tenaga Ahli P3MD dan aparatur dari PMD Kabupaten Pasaman, yang mengikuti sosialisasi selama tiga hari, 13-15 Juni 2022 di Rocky Plaza Hotel Padang.
Sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini adalah Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur, Rektor Universitas Taman Siswa Sepris Yonaldi, SE.MM., Kabid UEM, SDA dan TTG Mahdianur, SE.MM., PSM PMD Sumbar Apt Merlinda Agustini, S.Si.M.Kes., Ketua Asosiasi Bank Sampah Sumbar Syaifudin Islami, S.TP.,M.Si., dan Direktur Bumnag Koto Ranah Dharmasraya Agus Wirawan, SKM. (gk)