Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Ranperda
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (29/6/2022) di ruang rapat utama DPRD setempat guna membahas agenda pandangan umum Fraksi DPRD atas tiga rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Sekretaris DPRD Yuhardi dihadiri 19 anggota, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi, perangkat Daerah, dam Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar.
Dalam pemaparan pandangan umum, Fraksi DPRD diawali oleh Fraksi PAN Jasmadi, Fraksi PKS oleh Nurzal, Fraksi Partai Demokrat Syafril, Fraksi Gerindra Afrizal Dt Rajo Lenggang, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PPP dengan juru bicara Agus Topik, Fraksi Nasdem oleh Kahirul Abdi dan Fraksi Hanura oleh Wadiwati.
Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap tiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Dalam paparan pandangan umum fraksi beberapa tanggapan, pertanyaan dan saran dari sebagian besar fraksi menyambut baik pemerintah daerah untuk menyelesaikan ranperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fraksi PAN menyambut baik pemerintah daerah untuk membahas tiga perda yang nantinya akan dirumuskan menjadi perda sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengusulkan agar perda ini benar-benar disosialisasikan ke seluruh masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui semuanya. tentang apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah legal dan dilindungi undang-undang,” kata Jasmadi.
Lebih lanjut Jasmadi sampaikan, tentang 3 ranperda yang diajukan diantaranya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disarankan Pemda diharapkan melaksanakan penggunaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Sehubungan dengan Ranperda tentang Cadangan Pangan, Jasmadi sampaikan sejauh mana Pemerintah Daerah Tanah Datar menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi di wilayah ini dan pangan tidak bisa dipisahkan dengan pupuk, untuk meningkatkan produksi pangan pemerintah daerah juga bisa menjamin ketersediaan pupuk.
Selanjutnya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Kepada Perusahaan Daerah Tuah Sepakat DPRD juga menyampaikan saran dalam penyertaan modal Pemda nantinya ke Perusda harus membidik peluang dan menggali potensi Tanah Datar, sehingga investasi yang ditanamkan tidak sia-sia.
Selanjutnya 7 fraksi lainnya juga menyampaikan saran, pertanyaan dan tanggapan untuk kelancaran penyusunan 3 ranperda di jadikan perda dengan tujuan peningkapan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pimpinan Sidang Anton Yondra sampaikan selanjutnya, Ranperda akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan jawaban dari Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan.(Putra)