Solok Kabupaten

KUA PPAS 2023, Bupati: Anggaran Masih Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Kab Solok, PilarbangsaNews
Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau anggaran yang dibuat oleh Sekretaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Penyerahan Nota KUA PPAS yang dilakukan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Solok diserahkan langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ivoni Munir tersebut dihadiri oleh para pimpinan fraksi dan anggota DPRD.

Dalam penyampaian nota tersebut, Bupati menyebutkan bahwa plafon anggaran untuk tahun 2023 masih berbasiskan kepada anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. Di mana alokasi anggaran APBD 60% nya masih untuk percepatan pembangunan infrastruktur kebutuhan masyarakat.

” seperti jalan usaha tani, jalan penghubung Nagari dan pembukaan jalan baru serta irigasi, ” sebut Bupati.

Sementara itu, Hafni Hafis ketua Fraksi gerindra tersebut menyampaikan beberapa masukan kepada Bupati Solok. Dalam pandangannya, Bupati harus kembali mengingat beberapa janji bupati di beberapa Nagari. Seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, pembangunan kantor Kerapatan Adat Nagari dan beberapa perbaikan ruas jalan yang cukup parah di beberapa wilayah.

” kita secara umum sangat mendukung rancangan dan program pembangunan yang sedang berjalan maupun yang akan dirancang di tahun depan oleh pihak pemerintah daerah. Program pembangunan berbasis kebutuhan rakyat yang dicanangkan oleh Bupati adalah program terbaik yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Namun kita juga mengingatkan beberapa sisi krusial yang juga wajib ditepati oleh kepala daerah karena hal tersebut adalah juga janji kepala daerah kepada masyarakatnya, ” kata Hafis. (14/07)

Menanggapi itu, Bupati menjelaskan bahwa dirinya selalu mengingat seluruh janji pemerintah yang telah disampaikan. Namun dikarenakan terhambat beberapa aturan, hal tersebut belum bisa terlaksana dan butuh perubahan peraturan yang saat ini telah dilakukan.

” kita apresiasi masukan dari anggota dewan terhadap seluruh rancangan kerja yang berjalan. Terkait dengan beberapa janji yang belum terlaksanakan, terbentur dengan aturan dan saat ini kita tengah melakukan revisi peraturan tersebut. Dan kita berharap dukungan dari seluruh anggota dewan untuk kelancaran perjalanan program APBD demi kesejahteraan masyarakat banyak, ” jelas Bupati. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *