Ekonomi

Komisi III DPRD Sumbar Pelajari Pola Percepatan Pemulihan Ekonomi Riau

Pekanbaru, PilarbangsaNews

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempelajari pola percepatan pemulihan ekonomi Provinsi Riau. Salah satu program strategis untuk menunjang itu adalah memberikan pinjaman permodalan cuma-cuma terhadap kelompok usaha UKM.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung saat dihubungi, Kamis (28/7/2022) mengatakan, beberapa OPD yang serta dalam kunjungan kita ke Riau, mesti mempelajari pola pinjaman permodalan yang diterapkan oleh provinsi lancang kuning itu, UKM terdata dan menerima manfaat tidak diprioritaskan untuk mengembalikan pinjaman itu, satu UKM menerima dana Rp1,2 juta yang dianggarkan pada postur APBD daerah tersebut.

“Kita minta Dinas Koperasi dan UKM Sumbar mempelajari pola penganggaran program tersebut dan apa regulasi yang dipakai, sehingga bisa diterapkan pada daerah kita, banyak UKM yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus menganggarkan melalui APBD,” katanya.

Dia mengatakan Provinsi Riau pada tahun 2023 menganggarkan Rp25 miliar untuk program itu. Namun realisasinya Rp16 miliar karena masih ada yang belum terdata. Upaya itu cukup efektif dalam pemulihan ekonomi, banyak masyarakat yang terbantu. Sumbar memang telah memiliki program “Simamak” namun itu fokus dalam subsidi bunga berbeda dengan bantuan cuma-cuma permodalan.

“Program Simamak di Sumbar mentok secara regulasi makanya tidak efektif, sementara untuk di Riau distribusinya melalui bank daerah, namun secara gratis,” katanya.

Dia mengatakan dengan program itu, pertumbuhan sektor UKM di Riau sangat pesat, bahkan terbaik se Indonesia. Untuk sekarang ekonomi masyarakat Sumbar belum stabil sehingga butuh kebijakan-kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut.

Pada studi koperatif ke Provinsi Riau Komisi III DPRD Sumbar mengunjungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Komisi bidang keuangan daerah itu didampingi oleh Dinas Koperasi dan UKM Sumbar. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *