Ekonomi

Musprov VII KADIN Sumbar 22 September, Kandidat Sila Berkompetisi

Padang, PilarbangsaNews

Setelah tertunda satu bulan, akhirnya Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sumbar segera dilaksanakan. Kandidat yang berminat menjadi orang nomor satu di Kadin Sumbar, silahkan berkompetisi.

Musprov Kadin rencananya dilaksanakan selama 2 hari yaitu 22-23 September 2022 di Kota Bukittinggi, dan akan dihadiri beberapa Mentri Kabinet Indonesia Kerja serta pengurus Kadin Sumbar.

Untuk memberitahukan pada publik, khususnya pelaku usaha, Ketua KADIN Sumbar Ramal Saleh melakukan temu pers, di Hotel Ranah Bundo, Jumat (19/8/2022).

Pada kesempatan tersebut Ramal Saleh mengatakan, Musprov yang akan dilaksanakan tersebut sudah sesuai dengan AD/ART. Juga sudah dilakukan kordinasi dengan pengurus Kadin Indonesia, maka ditentukan tanggal pelaksanaannya 22-23 September 2022.

Dalam temu pers tersebut juga mengacu pada Peraturan Organisasi Kadin nomor 53, dimana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon, dan hal tersebut sudah dilakukan asistensi dengan Kadin Indonesia, serta mengacu pada yurisprudensi, sehingga persyaratan tersebut tidak melanggar ketentuan.

“Semua yang kita lakukan ini sudah dikordinasikan dengan Kadin Indonesia, dan syarat para ketua itu menunjukkan keseriusan para calon dalam menjalankan organisasi, apalagi kita tidak dapat bantuan dari pemerintah daerah,” terang Ramal Saleh.

Adapun syarat-syarat untuk menjadi calon ketua Kadin sebagai berikut:

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Terbebas dari narkoba dan tidak pernah terlibat dalam pemakaian.
  3. Tidak dalam sedang bermasalah hukum
  4. Memiliki kartu anggota biasa Kadin 3 tahun berturut-turut sampai tahun berjalan (2020,2021,2022)
  5. Posisi dalam perusahan direksi atau komisaris dibuktikan dengan akte notaris yang berlaku
  6. Berpengalaman mengurus organisasi Kadin atau asosiasi dan himpunan disemua tingkat
  7. Menandatangani Fakta Integritas dan surat pernyataan patuh dan tunduk kepada AD/ART serta PO KADIN, Keputusan Kadin, Keputusan Musprov, Keputusan Kadin Provinsi, dan keputusan-keputusan lainnya yang terkait yang terkait, dan tidak akan melakukan tuntutan hukum atau gugatan ke Pengadilan
  8. Membuat Visi-Misi secara tertulis untuk kemajuan Kadin Sumbar kedepan, disampaikan 7 hari sebelum Musprov kepada SC dan akan dibacakan dalam sidang pleno yang akan diatur oleh pimpinan sidang Musprov
  9. Bersedia memberikan kontribusi sebesar Rp.300 juta, diserahkan pada OC yang dimanfaatkan untuk biaya Musprov, bagi peserta yang kalah sumbangan kontribusi tidak bisa dikembalikan dan menjadi milik Kadin Sumbar
  10. Pendaftaran dimulai 19 Agustus 2022 sampai 15 September 2022.

Dalam temu pers Ketua Kadin Sumbar Rahmal Saleh di dampingi Ketua OC Masrizal Mamak dan Ketua SC Nasirman Chan, juga pengurus Kadin lainnya, seperti Gusfen Khairul, Sukri Umar, Marta Gunawan, Dedi Vitra Johor, M Jhonedi dan panitia lainnya.

Ketua SC Nasirman Chan juga menerangkan semua aturan yang ada bukan buatan Kadin Sumbar, melainkan hasil asistensi Kadin Indonesia, sehingga semua dijalankan secara objektif.

Musprov Kadin Sumbar mendatang akan memilih pengurus untuk 5 tahun kedepan, termasuk membahas laporan pertanggungjawaban pengurus oleh peserta, yakni Kadin kabupaten-kota serta asosiasi dan himpunan. Adapun jumlah suara yang akan diperebutkan sekitar 60 lebih, termasuk suara Kadin Indonesia dan Kadin Demisioner.

Pertemuan pers ini berlangsung rileks, antara pengurus Kadin Sumbar dan panitia dengan para wartawan, dimana berdialog diselingi dengan canda dan tawa. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *