.

Polda Sumut Minta Keluarga Boss Judi Online Apin BK Koperatif. Jika Tidak, Pidana Mengancam

Medan, PilarbangsaNews

Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan Interpol. Pencekalan itu bakal dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Polda Sumut sudah meminta imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/2022).

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan kedua dari penyidik sebagai saksi.

Hadi menyebutkan, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK juga diproses secara pidana. “Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” ujar Hadi.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil 4 orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutksn keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut mendatangi alamat mereka. Namun dari tiga tempat yang didatangi, keluarga Apin tidak ditemukan.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan ke-2 yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut. “Panggilan ke-2 sebagai saksi tidak datang,” sebut Hadi. (ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *