Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan ajak Masyarakat Kawal Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan
Jakarta, PilarbangsaNews.com, —
KETUA umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan atau Ampek Naldy Haroen SH mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawal sidang perdana kasus pembuangan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan tersangka utama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Rencananya sidang perdana tersebut akan digelar pada Senin 17 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kami mengajak siapapun untuk mengawal kasus pembunuhan Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo Cs yang akan digelar sidangnya Senin mendatang,” kata Naldy kepada wartawan, Selasa 11 Oktober 2022.
Menurut Naldy, sidang yang digelar terbuka untuk umum tersebut harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
“Momen ini sangat bagus dicermati. Sidangnya kan digelar terbuka. Mari kita kawal peradilan kasus ini secara bersama-sama,” ungkapnya.
Ia menilai, siapa pun seorang tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan majelis hakim. Termasuk, seorang tersangka harus membuktikan kalau tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
“Kami tidak membela siapa pun dalam kasus ini. Namun, kami harus mengawal kasus ini sampai tuntas. Karena semua orang berhak untuk mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Naldy Haroen berharap, sidang Ferdy Sambo Cs tidak diintervensi oleh pihak manapun.
“Jangan sampai ada tekanan kepada siapapun. Kami yakin majelis hakim akan melihat secara jernih kasus ini. Dan memutuskan kasus itu dengan seadil-adilnya,” tegas Naldy.
Ia menambahkan, pihaknya dan masyarakat akan mengawal kasus Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan hingga tuntas.
“Tentu kita bersama masyarakat akan mengawal kasus Ferdy Sambo ini hingga inkrah. Jadi perlu diingat, kasus Sambo ini sudah menyita perhatian publik. Jadi harus kita kawal bersama-sama,” tuturnya.
Naldy mengajak seluruh masyarakat tak hanya mengawal jalannya persidangan Ferdy Sambo Cs. Namun, masyarakat juga diminta tanggapan atau analisa terkait keterangan terdakwa, saksi, Jaksa Penuntut Umum aturan JPU, majelis hakim selama sidang berlangsung.
“Termasuk BAP penyidik yang nanti dibacakan oleh JPU juga kita minta tanggapan atau analisa dari masyarakat,” urai Naldy.
Untuk menampung tanggapan atau analisa dari masyarakat tersebut Ampek menyediakan nomor hotline selama 24 jam dengan nomor telpon 081211336328.
“Bagi masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan jalannya sidang Ferdy Sambo kami siapkan hotline selama 24 jam di nomor telpon 081211336328. Atau masyarakat bisa datang ke kantor Ampek Gedung Wannabe, Jalan K.H. Achmad Dahlan No.15, Gandaria-Kebayoran Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” jelas Naldy Haroen.
Diketahui, sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM) akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.