Jalankan Program Regosek, BPS Data Ketua DPRD Sumbar
Padang, PilarbangsaNews
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar Supardi, Minggu (16/10/2022). Kedatangan tim BPS tersebut, untuk menjalankan program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Dalam kunjungan ke rumah dinas Ketua DPRDSumbar, tidak hanya dihadiri oleh tim BPS Sumbar namun juga Deputi Neraca dan Analisis BPS RI Mohamad Edy Mahmud dan BPS Kota Padang serta petugas lapangan pendataan.
Terkait program Regsosek Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dari data yang dihimpun oleh BPS melalui program tersebut, diharapkan bisa menjadi rujukan dalam mengambil arah kebijakan untuk kelancaran pembangunan daerah.
Seperti diketahui, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diperlukan data-data dengan menampilkan sejumlah indikator, seperti tingkat kemiskinan, pengangguran dan hal-hal lainnya.
“Jadi suksesnya pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, akan membutuhkan data-data dengan bukti capaian- capaian diseluruh sektor,” katanya.
Dia berharap masyarakat Sumbar yang didatangi oleh petugas BPS, bisa memberikan data-data valid sesuai dengan yang dibutuhkan.
Program Regsosek 2022 sangat penting, terutama untuk kelangsungan Sumbar kedepan. Pembaharuan data harus dilaksanakan, karena selalu dinamis, jadi ini merupakan upaya untuk memastikan kembali sumber data yang bisa dipertanggung- jawabkan, jadi sangat erat dengan kepentingan kebijakan kedepan.
Sementara itu Deputi Neraca dan Analisis BPS RI Mohamad Edy Mahmud mengatakan, pendataan Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Jadi pendataan ini berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November, dalam rentang waktu tersebut seluruh masyarakat Sumbar akan didata, petugas juga akan menanyakan tentang kesehatan dan juga tingkat pendidikan juga,” katanya.
Menurutnya, dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan. Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini,” tandasnya. (Cok)