Untuk Mendorong Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Nagari yang Lebih Baik, OPD Terkait Lakukan MoU
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Untuk meningkatkan kemitraan pengawasan keuangan nagari dan tugas serta wewenang pengelolaan keuangan nagari yang lebih baik, tertib, disiplin anggaran, transparan dan akuntabel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menandatangani kesepakatan bersama (Mou) Pengawasan Pengelolaan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi.
Kegiatn penandatanganan MoU tersebut dihadiri Inspektorat, Kantor PMDPPKB, BKD dan Camat se Tanah Datar juga diketahui Bupati Tanah Datar Eka Putra dilaksanakan, Kamis (20/10/2022) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung turut dihadiri para staf ahli Bupati, Kepala Baperlitbang, Kabag di lingkup Setda, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, Tenaga Ahli Desa dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat yang telah menginisiasi menjadi momen penting untuk mengawal pengelolaan keuangan Nagari dan meningkatkan kinerja pemerintahan Nagari ke depan.
“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah membawa harapan baru bagi kehidupan masyarakat dan pemerintahan desa, dan telah menjadi perubahan paradigma, Nagari bukan lagi objek pembangunan, tetapi pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Eka.
Eka kembali menegaskan, total anggaran yang dikelola 75 Nagari pada 2021 lebih dari Rp 154 miliar dan pada 2022 lebih Rp 146 miliar, yang berasal dari Pendapatan Asli Nagari, alokasi dana desa, dana desa, bantuan keuangan khusus provinsi, pemerintah,bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain yang sah.
“Karena anggaran Nagari cukup besar, maka perlu adanya dukungan regulasi yang jelas agar pelaksanaan pengelolaan keuangan Nagari dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan, tanpa harus berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Dan di bawah pembinaan dan pengawasan Inspektorat, Bupati Eka menambahkan masih terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan keuangan.
“Setidaknya di daerah ini ada beberapa poin utama yang ditemui dilapangan, yaitu inkonsistensi antara RPJM Nagari dengan RKP Nagari dan APB Nagari, penganggaran yang tidak berpedoman pada rencana kerja pemerintah Nagari, keterlambatan pencairan keuangan Nagari, masih ada penggunaan keuangan nagari yang belum sesuai ketentuan, adanya belanja yang belum dibuktikan dengan bukti pertanggungjawaban yang sah/valid, laporan keuangan yang tidak tepat waktu, pengelolaan aset yang tidak dilakukan dengan baik, perangkat daerah yang menangani urusan pemerintah nagari belum melakukan pembinaan secara optimal,” jelasnya.
Mengingat masih banyaknya persoalan tersebut di atas, Bupati Eka Putra meminta kepada OPD terkait, khususnya Inspektorat, untuk melakukan pendampingan ke Pemerintah Nagari terhadap pengelolaan keuangan yang baik.
“Saya harap OPD terkait seperti Inspektorat, PMDPPKB, BKD dan Pemerintah Kecamatan memiliki pengawasan yang komprehensif terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Nagari. Kemudian Wali Nagari juga dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan Nagari untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku. Tentu saja MoU ini bukan hanya seremonial saja, dan memang dilaksanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena ini semua demi kebaikan kita bersama,” kata Eka.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Tanah Datar Desi Rima mengatakan acara tersebut dihadiri oleh 149 undangan antara lain pejabat terkait, APIP, Kabag Hukum, Kabag Tapem,Camat dan Wali Nagari serta tenaga ahli desa se-Tanah Datar, bertujuan memberikan pedoman kepada OPD terkait untuk melaksanakan pengelolaan dan pengawasan keuangan nagari.
“Karena selama ini, baik Inspektorat, Dinas PMDPPKB, BKD dan Kecamatan dalam melaksanakan pengawasan masih berjalan sendiri-sendiri, makanya diharapkan MoU ini menjadi pedoman untuk pengawasan terintegrasi dengan tujuan agar permasalahan dalam pengelolaan keuangan nagari bisa diminimalisir dan tercipta tata kelola keuangan Nagari yang lebih baik,” kata Desi.(Putra)