Bangun Petak Toko Tanpa Izin, Pedagang Pasar Blok F Keluhkan Tindakan PD Pasar Tanah Abang
Jakarta, PilarbangsaNews
Pedagang pasar Blok F Pasar Tanah Abang menyesalkan tindakan pimpinan Perusahan Daerah (PD) Pasar Tanah Abang yang menjadikan lantai dasar gerbang masuk menjadi petak-petak toko tanpa melibatkan pedagang pasar jalur utama gerbang masuk Blok F tersebut.
“PD Pasar Tanah Abang itu bangun petak-petak toko di tepi kali dan itu pun tanpa ada izin bangunan dan bermusyawarah dengan kami pedagang kecil yang sudah lama di jalur utama gerbang masuk Blok F ini, Artinya pihak PD Pasar Tanah Abang tidak memikirkan nasib kami pedagang kecil ini,” ujar Joni, salah seorang pedagang dilokasi itu kepada media ini, Minggu (15/10/2022).
Joni sangat menyesalkan tindakan pimpinan PD Tanah Abang yang hanya melakukan tindakan tanpa memikirkan nasib pedagang kecil disekitar Blok F jalur utama gerbang masuk tersebut.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Martin, yang juga salah seorang pedagang dilokasi itu. Bahkan Martin menilai pihak PD Pasar Tanah Abang telah mematikan langkah pedagang kecil, yang hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan tindakan tanpa musyawarah ini juga berarti telah mematikan usaha kami untuk berdagang di sekitar lokasi.
Ketika dikonfirmasikan kepada salah seorang pimpinan PD Pasar Tanah Abang,
Agus Lamun menjelaskan upaya bangunan petak-petak toko itu sebagai langkah penataan akses yang selama ini juga menjadi keluhan pedagang eksisting,, karena akses pengunjung dan pedagang terhalang oleh keberadaan pedagang kaki lima, oleh karenanya pihak PD Pasar Tanah Abang juga ingin pedagang kaki lima juga bisa menjadi suporting akan keberlangsungan pasar itu sendiri menjadi lebih baik dengan penataan yang baik dan aturan yang di jalankan.
“Insya Allah kedepan kita ingin pedagang kaki lima kita bisa tertata rapi dan akses pengunjung tidak terganggu, pedagang eksisting bisa terus berjualan secara baik tanpa merasa terganggu dengan keberada pedagang kaki lima yang ada,” jelasnya. (Age)