Komplotan Perampok Pecah Kaca Mobil Dibekuk Jatanras Polda Sumut
Medan, PilarbangsaNews
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan perampok ini berawal ditangkapnya satu komplotan yang mencuri uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp160 juta.
Pelaku menggasak uang BLT saat korbannya memarkirkan mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deliserdang, Jalan Mawar, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Selasa (6/9) lalu,” katanya, Jumat (28/10).
Setelah menerima laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya 2 dari 4 pelaku dapat diamankan.
Hadi mengungkapkan, kedua pelaku NS alias BS, RS alias JS ditangkap di daerah Kabupaten Karo. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank. Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil itu merupakan uang BLT,” terangnya didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini, Hadi menuturkan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan. Pasalnya ada laporan kasus yang sama di beberapa Polres di Sumut dan Subulussalam.
“Hasil dari pengembangan yang dilakukan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR. Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam,” tuturnya.
Hadi menambahkan, komplotan ini sudah lebih 3 kali beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. “Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan rencananya mereka mau beraksi,” ujarnya. (Ezl)