.

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023

Padang, PilarbangsaNews

Setelah Senin (31/10/2022) Pemprov Sumbar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (1/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, sementara dari pihak Pemprov dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan dihadiri sejumlah anggota, Sekwan Raflis serta Kabag Persidangan dan Perundang- undangan Zardi Syahrir.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Irsyad Syafar membuka rapat paripurna katakan, dalam nota pengantar yang disampaikan oleh gubernur tersebut, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp6.264.045.360.018 belanja daerah sebesar Rp6.544.045.369.018 dan pembiayaan daerah sebesar Rp300.000.000.000.

“Sehubungan dengan hal tersebut, tentu Fraksi-Fraksi telah mendalami muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2023, mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD, yang digunakan dalam penyusunan Pandangan Umum Fraksi,” kata Irsyad Syafar.

Selanjutnya kata Irsyad Syafar, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Proyeksi pendapatan terutama pendapatan transfer yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023, masih belum disesuaikan dengan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023.

Alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap daerah di Kabupaten/Kota.

“Demikianlah beberapa kondisi yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023 yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya,” kata Irsyad.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD 2023. Fraksi Gerindra mengaku kecewa karena belum ada upaya maksimal dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menarik dana pusat dengan maksimal.

“Gerindra meminta dan mendesak Gubernur agar lebih serius dan sungguh
sungguh melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran anggaran APBN untuk membiayai pembangunan strategis daerah,” kata Jubir fraksi Gerindra Ismunandi Syofian.

Selanjutnya pandangan dari fraksi PKS melalui juru bicaranya meminta Pemprov Sumbar memperhatikan dampak dari pandemi Covid 19.

“Walau situasi kondisi masyarakat mulai membaik, diharapkan Pemda tetap memberikan perhatian terhadap pandemi Covid dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 dan Perda no 2 tahun 2018,” kata jubir fraksi PKS.

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, meminta penjelasan Gubernur kenapa bisa terjadi yang mana belanja daerah
lebih besar dari pada pendapatan daerah.

“Meskipun defisit dapat ditutupi dengan pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka dari hal ini tentunya harus menjadi kajian ulang dengan perhitungan cermat serta sebagai
bahan evaluasi nantinya,” kata jubir fraksi Partai Demokrat.

Fraksi PAN menyorot isu disisi kesehatan dimana terjadi wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat. dari 300 kasus kita berada diposisi ke 4 se Indobesia sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang sudah terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obata-obatan sediaan syrup.

“Untuk itu mohon penjelasan Gubernur
terhadap obat obat yang beredar di Toko Obat dan Apotik, terhadap penanganan
pasien yang dirawat di Rumah Sakit M. Jamil, serta biaya pengobatan yang tidak
ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata jubir fraksi PAN.

Senada dengan PAN, fraksi Golkar juga menyoroti isu gagal ginjal akut yang terjadi di Sumbar. Golkar mempertanyakan, apa kebijakan Pemprov Sumbar yang bersifat preventif untuk menangani masalah tersebut.

“Kami dari Fraksi Partai
GOLKAR memahami bahwa Pemerintah Pusat memang belum mengumumkan
Gagal Ginjal Akut Bagi Anak termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa (KLB),
tetapi kita di Provinsi Sumatera Barat hendaknya harus cepat tanggap untuk
mencegah merebaknya kasus ini,” kata jubir fraksi Golkar.

Fraksi PPP – Nasdem katakan, saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi di beberapa daerah di Sumatera Barat, dan yang lebih memberatkan masyarakat sekarang adalah tingkah laku Distributor pupuk terhadap kios pengecer yang diharuskan mengambil pupuk non subsidi yang akan dijual kepada kelompok/
masyarakat berekonomi rendah.

“Untuk itu Fraksi PPP-NasDem meminta kepada Gubernur atau dinas terkait agar distributor pupuk ini tidak menjual pupuk non subsidi kepada kios pengecer/kelompok tani disaat ekonomi masyarakat sedang tidak stabil, mohon tanggapan dan
penjelasannya,” kata jubirnya.

Terakhir fraksi PDIP-PKB menyorot mengenai Pendapatan Daerah, yang masih ditopang oleh pendapat asli daerah sektor pajak yang sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi, sementara didalam nota keuangan tentang permasalahan utama pendapatan daerah disebutkan upaya untuk melakukan optimalisasi
penerimaan pajak daerah semakin sulit dikarena daya beli masyarakat terutama untuk membeli kendaraan baru.

“Kami fraksi PDIP-PKB mohon penjelasan gubernur akan hal ini dan apa jalan keluarnya,” kata jubir fraksi PDIP-PKB. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *