Pessel

Orang Tua Murid Mengeluh, Salah Satu SD di Pessel Diduga Pungut Uang Komite

Painan, PilarbangsaNews.com,–

Para orang tua murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri 09 Teluk Bakung, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengeluhkan adanya dugaan pungutan uang komite di sekolah tersebut.

Pungutan yang dilakukan komite sekolah dengan nominal yang begitu fantastis sehingga membuat orang tua murid mengeluh dan tertekan atas keputusan dari sekolah tersebut.

“Ya, pungutan uang komitenya sebesar Rp100 ribu. Taroklah dibawa pertemuan diadakan dengan komite dan difasilitasi. Yang memfasilitasi itu tentunya sekolah..! disitu lah dibuat kesepakatan. Dan orang tua tentu dalam keadaan tertekan serta keterpaksaan karena anak kami sekolah di sana,” kata salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp5,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk ketersediaan pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.

Program pendidikan gratis merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sumbter daya manusia (SDM) generasi penerus bangsa yang berakhlak dan beriman.

“Ini kan luar biasa keberaniannya. Perintah dari pemerintah (Bupati) tak diindahkan. Berartikan sudah diatas Bupati, pangkat kepala sekolahnya,” kesalnya.

Menurutnya, hal tersebut terindikasi telah ada pemerasan dari sekolah tersebut. Kalau untuk sumbangan seribu atau pun dua ribu tentunya para orang tua murid menyanggupinya.

“Kalau ini tidak, Dan telah ditetapkan. Berarti sebuah keharusan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 09, Teluk Bakung, Eti Mardeni mengatakan bahwa yang melakukan itu bukan dari sekolah namun itu dari Komite. Dan semua itu hasil rapat bersama dari orang tua murid pada bulan September kemarin.

“Ya, Rp100 ribu per orang tua murid sampai Desember. Dan itu hasil rapat komite dengan orang tua murid pada bulan September kemarin,” kata dia, saat dihubungi, Minggu (6/11).

Ia menyebutkan, hal itu dilakukan karena sekolah tersebut dicalonkan sebagai sekolah Adiwiyata sehingga komite sekolah berpartisipasi dengan orang tua murid untuk menyumbang untuk sekolah itu.

“Ini sifatnya sumbagan sosial dari rapat komite orang tua murid. Karena sekolah kita calon Adiwiyata. Jadi kita butuh perbaikan – perbaikan seperti taman. Karena hasil tahap tiga untuk RKS dan komite sangat perhatian sekali,” kata dia.

“Yang Rp100 ribu ini sifatnya sumbangan dan bukan iyuran,” ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah dana Bantuan Operasional Sekolah tidak bisa digunakan?

Eti Martati menjawab, itu memang ada partisipasi dari dana BOS. Namun kalau sudah tahap tiga tidak bisa lagi dianggarkan.

Sementara, Sambungnya, dari pihak lingkungan hidup telah melakukan penilaian dan di desak sehingga dirinya melakukan musyawarah dengan komite sekolah dan membuat kesepakatan tersebut.

“Tentunya komite sangat peduli. Komite itu adalah fatner dalam memajukan pendidikan,” timpalnya.(Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *