.

Komisi I DPRD Sumbar Lakukan Pembahasan APBD 2023 Bersama Mitra

Bukittinggi, PilarbangsaNews

Komisi I DPRD Sungar melakukan Rapat kerja dengan 16 OPD yang merupakan mitra kerja,14-15 November 2022 di Gedung Tri Arga Bukittinggi, guna pembahasan lebih mendalam terhadap APBD 2023

Rapat kerja yang dilakukan secara panel dibagi dalan 2 sesi, Senin (14/11/2022) dengan 11 OPD, dimulai pembahasan pukul 09.00 WIB hingga malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, diakhiri pendalam penganggaran di Setwan. Dilanjutkan Selasa (15/11/2022) pukul 09.00 WIB dgn 5 OPD mitra, yang berakhir sampai sore hari.

Memang sangat melelahkan, namun semua ini harus dilakukan komisi I DPRD Sumbar, agar tidak ada kendala penganggaran dikemudian hari, yang efeknya untuk kepentingan masyarakat secara umum, meskipun anggaran ditempatkan pada masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua komisi I Sawal, wakil ketua Maigus Nasir, dan sekretaris Rafdinal, yang diikuti anggota-anggota komisi yakni Desrio Putra, Yusnisra Syahirah, Irzal Ilyas, Hendra Irwan Rahim, Syafril Huda, dan Leliarni, berjalan cukup alot, karena ada beberapa pokok pembahasan menjadi sorotan.

“Kita melihat, seluruh OPD masih kekurangan anggaran dari pagu yang ditetapkan, dalam rancangan APBD 2023, kekurangan antara lain untuk gaji dan TPP. Selain itu adanya agenda nasional di Sumbar pada tahun 2023 seperti Penas tani dan lainnya,” ulas Ketua Komisi I Sawal.

Dia juga mengatakan, selain adanya program kegiatan dianggarkan melalui Pokir DPRD yang tidak dapat dilaksanakan oleh beberapa OPD di daerah, disebabkan penolakan dan intervensi kepala daerah kabupaten dan kota dega alasan politis, termasuk juga pokir tidak masuk dalam program OPD bersangkutan.

Bukan hanya itu, dalam pembahasan DPRD juga tidak menyetujui sewa gedung kantor Badan penghubung, maka tidak perlu ada penganggaran untuk hal tersebut.

“Untuk sewa gedung kantor badan penghubung senilai Rp1,2 miliar/tahun perlu dievaluasi karena rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tidak disetujui pembayaran sewa ke PT. Balairung, dikarenakan asetnya milik Pemprov. Sangat ironis kalau pemilik harus bayar sewa aset sendiri, ditambah lagi permsalahan minimnya kontribusi PT Balairung terhadap peningkatan pendaptan daerah (PAD),” tegas wakil ketua komisi I Maigus Nasir.

Ditegaskan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Sumbar, secara prinsip dapat memahami kebutuhan anggaran 16 OPD yang belum trakomodir dalam Ranperda APBD 2023, namun setiap program dan kegiatan yang sudah ataupun belum terakomdir perlu dilihat skala prioritasnya, khususnya untuk pembangunan daerah dengan keselarasan program unggulan, berpedoman pada kinerja dan target capaian RPJMD.

Berkaitan dengan kegiatan Pokir yang tidak dapat terlaksana karena adanya penolakan dari kepala daerah kab/kota dengan alasan politis, perlu disikapi dengan membangun komunikasi dan koordinasi lebih proaktif, baik anggota dewan bersangkutan maupun Pemprov melalui dinas terkait sesuai dapil masing-masing.

“Semua pasti ada solusi dalam menjalankan program berkaitan dengan pokok-pokok fikiran, yang merupakan hasil serapan aspirasi, intinya membangun kembali komunikasi secara intens dengan kepala daerah dan dinas terkait, agar jangan dinilai dari segi politis melainkan nilai dari segi kebutuhan masyarakat, baik itu infrastruktur maupun lainnya, sehingga masyarakat mendapatkan dukungan dan motivasi dari wakil mereka di DPRD Sumbar,” saran Rafdinal, yang disetujui anggota lainnya.

Pada pembahasan tersebut juga tampak Gubernur Sumbar diwakili Asisten I Devi Kurnia serta Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *