.

Puluhan Wartawan Ikuti FGD Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi di Dinas Kearsipan Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar terus menggelorakan budaya baca dan literasi di masyarakat. Khusus untuk ASN Pemprov Sumbar diwajibkan membaca 15 judul buku setiap tahun dan pro aktif melaksanakan dalam program Wakaf Buku.

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar Novrial, SE.MA.,Ak mengatakan hal itu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Budaya Baca dan Pentingnya Sertifikasi Bagi Wartawan di Aula Kearsipan, Jum’at (18/11/2022).

Kegiatan sosialisasi budaya baca yang merupakan Pokir Anggota DPRD Sumbar Nofrizon ini, menghadirkan nara sumber yaitu Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Novrial dan dua wartawan senior yaitu H. Heranof Firdaus, S.Sos (Pemred minangsatu.com) dan Eko Yance Edrie (Pemred Harian Khazanah).

Menurut Novrial, program Wakaf Buku ini diwajibkan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang jumlah mencapai 13 ribu orang. Nantinya buku ini akan didistribusikan kepada Perpustakaan Nagari dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

“Dalam keseharian diharapkan masing-masing ASN Pemprov meluangkan waktu untuk membaca paling tidak 30 menit setiap hari. Gunanya untuk membudayakan minat baca. Ini sudah ada edarannya dari Buya Gubernur,” kata Novrial lagi.

Kegusaran Novrial tentang minat baca ini karena data yang ada berbanding terbalik dengan jumlah penulis dan tokoh-tokoh literasi yang banyak berasal dari Sumbar. Namun Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Sumbar rangking 6 di Pulau Sumatera, di bawah Bengkulu dan Bangka Belitung.

“Angka TGM Sumbar sebesar 61,15 persen. Kita rangking enam di Sumatera. Inilah yang harus kita genjot dengan sosialisasi budaya baca dan literasi. Kami sangat berharap pada rekan-rekan wartawan untuk ikut serta meningkatkan minat baca masyarakat ini,” kata Novrial yang didampingi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Taufik Ramadhan.

Sementara nara sumber Heranof Firdaus dan Eko Yance Edrie sama-sama menekankan bahwa pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk tanggung jawab profesi. Dengan UKW akan diketahui kemampuan dari seorang wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Karena itu, tidak perlu ragu untuk mengikuti UKW, sebab yang diuji adalah aktifitas keseharian sebagai wartawan. “Kalau ada yang tidak lulus UKW berarti yang bersangkutan belum kompeten,” kata Heranof Firdaus dalam FGD yang dipandu oleh wartawan senior Gusfen Khairul ini.

Hampir 30 orang peserta FGD Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi ini adalah wartawan senior dan para Pemred media massa yang ada di Sumbar. Setiap peserta mendapatkan sertifikat dan penggantian transportasi. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *