Bupati Eka Putra : Jangan Tergiur Calo, Percayakan Kepada Kemampuan
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai atau ASN, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mengambil kebijakan mengusulkan pengadaan perjanjian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 bagi fungsional guru, fungsional kesehatan dan fungsional teknis.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra, Jumat (2/12/2022) saat sosialisasi persiapan seleksi kompetensi P3K fungsional tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Datar.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Inspektur Desi Rima, Kepala BKPSDM Jasrinaldi, Direktur RSUD Dr Hanafiah Batusangkar Dr Norman serta ratusan tenaga harian lepas dan sukarela di instansi Dinas Kesehatan.
“Khususnya ada 90 fungsional kesehatan sesuai kemampuan daerah dan pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi pengadaan P3K adalah non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Tenaga Kesehatan (Si-SDMK) Kementrian Kesehatan,” kata Bupati.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Daerah akan terus mencari tenaga harian lepas dan tenaga sukarela Tanah Datar yang telah mengabdi dengan masa kerja minimal 2 tahun serta memiliki pengalaman kerja dan berkinerja baik.
“Alhamdulillah, menurut laporan BKPSDM, dari 226 orang yang lulus seleksi sebanyak tahun ini ada 191 orang. Selanjutnya akan dilakukan uji seleksi kompetensi dengan Metode Komputer Asisten Test (CAT),” ungkapnya.
Kesuksesan saudara ada di tangan saudara sendiri, jangan buru-buru berpaling kepada siapa pun, apalagi calo yang selalu ada saat pengadaan ASN. Lakukan yang terbaik, persiapkan dengan baik, dan ikuti ujian dengan hati-hati dan teliti. Kalian harus bisa mengatur waktu untuk menjawab pertanyaan yang diberikan,” pesan Bupati kepada seluruh tenaga harian lepas dan sukarela yang hadir.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Jasrinaldi mengatakan, sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan, Pemerintah Tanah Datar menerima PPPK sesuai Mekanisme dan kesanggupan keuangan Daerah.
Jasrinaldi menambahkan, PPPK tidak terbuka untuk pelamar umum tetapi diprioritaskan hanya untuk tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Si-SDMK Kementrian Kesehatan yang sudah mengabdi minimal 2 tahun pada posisi yang dilamar.
Untuk formasi PPPK fungsional tenaga kesehatan sebanyak 90 formasi, jumlah terdaftar sebanyak 226 orang, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 191 orang, tidak memenuhi syarat sebanyak 35 orang karena mengabdi kurang dari 2 tahun, kualifikasi pendidikan belum memenuhi syarat,” jelas Jasrinaldi.
Selain itu, untuk seleksi kompetensi nanti, menggunakan CAT di BKN dengan jadwal pelaksanaan ujian dari tanggal 6-20 Desember 2022 dan lokasi ujian menunggu informasi dari BKN dan diwaktu bersamaan BKPSDM juga memproses pengadaan PPPK fungsional guru yang jumlah pelamarnya 1.036 orang. (Putra)