Polri

Poldasu Tahun 2022 : 78 Tersangka Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Dan 2 Orang Tewas

Medan, PilarbangsaNews

Press release akhir tahun 2022,, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra S. M.Si menyampaikan, situasi sepanjang tahun 2022 dan kinerja yang di lakukan Polda Sumut, sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat Sumatera Utara.

Press release ini dilakukan di Aula Tribrata Mako Polda Sumatera Utara, pada hari Jumat ( 30 /12/2022), sekitar pukul 15 :00 WIB hingga selesai dan dilanjutkan pemusnahan barang bukti narkoba, press release berjalan aman, tertib, kondusif, serta mematuhi Protokol Kesehatan.

Hadir dalam kegiatan ini, Ka BNNP Sumut Brigjen Pol, Toga H Panjaitan, dari Kejaksaan Tinggi, Irwasda Kombes Pol, Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Pol Wisnu A, Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Kombes Pol, Hadi Wahyudi dan para Pejabat Utama (PJU).

Dalam paparannya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si mengatakan, sekarang ini warga yang terpapar Covid-19 di Sumatera Utara drastis menurun tajam, bahkan secara nasional Presiden RI Jokowi mengatakan PPKM ditiadakan, ini pertanda bahwa negri ini telah aman, walaupun telah muncul varian baru dari Covid-19. Masyarakat tetap diminta mematuhi Protokol Kesehatan, jangan lengah, agar benar-benar Covid-19 beserta varian barunya bisa musnah di negeri ini, harap Panca.

Kapolda Sumut dan tersangka

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut menyampaikan, tentang situasi Kamtibmas wilayah Sumut dan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polda Sumut selama Tahun 2022.

Kapolda Sumut mengatakan, dalam kurun waktu setahun, Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagiai jenis kejahatan. Kasus yang menonjol seperti, kasus sang bandar dan pengelola judi Apin BK yang terjerat dengan 2 kasus, yaitu kasus judi online dan money laundry

Selama Tahun 2022 Tindak Pidana Kejahatan mengalami Penurunan 1.626 atau 9 % di banding tahun 2021, dari pengungkapan kasus menonjol tersebut, Polda sumut berhasil menangkap 2.490 tersangka dan dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa di lumpuhkan dan 2 diantaranya tewas di tembak karena melawan petugas. Adapun kasus yang terbanyak di tahun 2022 yaitu : Tindak Pidana Narkotika : 4.644 kasus, Curanmor : 3.827 kasus, Curat : 3.372 kasus, Anirat : 3.357 kasus, Peras Ancam : 2.332 kasus, Curas : 592 Kasus dan perjudian : 477 kasus, ucap Panca.

Banyak terobosan-terobosan yang dilaksanakan Polda Sumatera Utara guna mendukung program pemerintah maupun demi kenyamanan kehidupan masyarakat, diantaranya melakukan pengawalan dalam sektor pembangunan koridor jalan tol Binjai -Langkat, Tebing – Indrapura, Tebing – Simalungun, kemudian melakukan kerjasama dengan Dinas Peternakan dalam memberikan suntikan vaksin untuk penyakit kuku dan mulut pada lembu.

Di tahun 2022 kepolisian Negara Republik Indonesia juga melaksanakan 3 Operasi Kepolisian terpusat yaitu Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan Operasi Aman Nusa II ( Covid – 19 dan PMK ) dan 10 Operasi di kewilayahan yaitu Ops Antik, Pekat, Keselamatan, Patuh, Sikat, Kancil, Bina Karuna, Bina Kusuma, Bina Waspada dan Zebra. Kasus perjudian Online dan kasus konvensional yang melibatkan oknum di dalamnya tidak ada toleransi semua di tindak lanjuti. Begitu juga dengan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat juga menjadi atensi Polda Sumut, di mana pelaku premanisme yang berhasil diamankan mencapai 1.535 orang dimana 1.250 orang berhasil di bina dan 285 orang di lanjutkan ke tingkat penyidikan, tegas Kapolda.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi S.H, SIK, dalam sambutannya mengatakan, selamat datang kepada para awak media selaku Mitra Strategis Polri dalam menjalankan tugas, serta mengapreasiasi awak media yang telah berkontribusi dalam hal pemberitaan kegiatan Polda Sumut. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *