Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba, BNN Sumbar Butuh Lahan Hibah
Padang, PilarbangsaNews
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, membutuhkan lahan untuk membangun tempat rehabilitasi pecandu narkobat yang akan rawat inap.
“Pecandu narkoba bisa dilakukan rehabilitasi rawat inap. Tapi, BNNP Sumbar tidak punya sarana itu, sehingga kami butuh lahan hibah dari Pemda,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjenpol Sukria Gaos, di kantornya, Senin, (9/1/2023) sore.
Ia menyebutkan, selama ini Klinik Pratama BNN hanya bisa melayani pecandu narkoba rehabilitasi jalan saja. “Rehab jalan untuk pecandu narkoba kategori tidak parah, sedangkan rehab inap untuk kategori parah, makanya butuh sarana dan prasarana yang memadai,” ucap Sukria Gaos.
Ia melanjutkan, selama ini BNNP Sumbar hanya melakukan rehab jalan terhadap para pecandu narkoba, sebab tidak mempunyai lokasi rehabilitasi inap. “Pecandu yang di rehab jalan adalah yang tingkat kecanduan pengaruh narkoba belum parah, sedangkan rehap inap untuk tingkat kecanduan yang parah,” ucap Sukria.
Sukria Gaos menyatakan, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba butuh dukungan dari Pemerintah Daerah, terutama menghibahkan lahan sebagai lokasi rehabilitasi. “Lahan ada di Padang Pariaman, tetapi lebih bagus ada lahan juga untuk dijadikan tempat rehabilitasi di Kota Padang, sebagai barometer Sumbar,” ulasnya.
Ia menyampaikan, pada 2022 BNNP Sumbar melakukan rehabilitasi di Klinik Pratama sebanyak 213 orang dengan layanan rehabilitasi rawat jalan secara gratis. “Rehabilitasi bertujuan mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (Cok)