Sekjen Kemenkumham RI Buka Kegiatan Rekonsiliasi BMN Regional Sumatera II
Padang, Pilarbangsanews.com – Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) per 31 Januari 2023 terdapat Barang Milik Negara (BMN) pada Kanwil Kemenkumham Regional Sumatera II (Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi) sejumlah 149.793 unit dengan nilai perolehan sebesar Rp.6.202.578.411.876,-.
Dalam jumlah tersebut, masih terdapat BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya.
Maka itu, dalam rangka mempercepat Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN, diadakan Rekonsiliasi BMN yang dibuka langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di UNP Hotel & Convention Center Padang, Selasa (28/2).
Bersama Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham, Novita Ilmaris, kegiatan penyamaan data BMN ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, bersama Kepala Divisi Adminitrasi, Johan Manurung, dan kakanwil/kadiv administrasi beserta 110 peserta lainnya.
Sedangkan 156 partisipan lainnya yang merupakan pengelola BMN mengikuti acara melalui virtual.
Diawal acara, para hadirin disambut atraksi Tari Piring yang memukau dan membuat takjub penonton.
Sebagai tuan rumah, Kepala Kanwil Sumatera Barat menyampaikan terima kasihnya atas kedatangan para pimpinan tinggi Kanwil Regional Sumatera II dan jajaran.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang promosi pariwisata untuk percepatan peningkatan ekonomi Provinsi Sumatera Barat lewat jargon _“Visit Beautiful West Sumatera 2023”_.
Pada sambutannya, Komjen Pol. Andap mengingatkan para pimpinan sebagai kuasa pengguna wajib melaksanakan pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN serta pertanggungjawaban.
Lanjutnya, setiap Kanwil juga harus mampu mengidentifikasi permasalahan mendasar dalam tata kelola BMN sehingga hasilnya akuntabel dan tidak terjadi temuan yang berulang.
“Terapkan 4T dalam pengelolaan BMN. Tertib fisik, Tertib hukum, Tertib administrasi, Tertib lainnya. Penuhi aspek keuangan dan akuntansi. Lalu, lakukan identifikasi masalah, tentukan akar masalah, dan implikasinya. Begitu seterusnya sampai tidak terjadi mal administrasi, temuan BPK, dan masalah hukum,” pesan Andap.
Unit kerja harus bekerja solid, harmonis dan seirama dalam menterjemahkan suatu pekerjaan, katanya lagi.
Mari kita bekerja dengan baik dan niat yang tulus ikhlas. Pandai-pandailah bersyukur, saling mengingatkan kebaikan diantara kita, sehingga nanti diberikan karir yang bagus.
“Ketika kita bergabung pada Kementerian yang kita cintai ini, disitulah kita harus berkomitmen untuk menjaga marwah Kemenkumham, dengan bekerja secara PASTI (Profesional; Akuntabel; Sinergi; Transparan; Inovatif),” kata Sekjen.
Pada akhirnya, pembelajaran yang dapat dipetik yakni _“Seorang Pemimpin Perubahan Harus Mengetahui Bagaimana mengarahkan Jajaran Agar Tercipta Harmoni Dalam Mencapai Goals Yang Telah Ditentukan”_.
Usai acara pembukaan, Sekjen kemudian menuju gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar untuk memberikan pengarahan singkat kepada jajaran yang telah menantinya.
Menindaklanjuti arahan Sekjen pada kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Riau berkomitmen akan meneruskannya pada jajaran di Riau.
“Seperti amanat pak Sekjen, kita akan laksanakan KSI, yaitu Kebijakan, Strategi, dan Implementasi. Mari kita action demi meraih predikat WTP yang ke-14 kalinya berturut-turut,” tutup Mhd. Jahari Sitepu. *(mrz)