Dharmasraya

Panwaslu Tiumang Dharmasraya Kawal Hak Pilih Daerah Terpencil

Dharmasraya, PilarbangsaNews – Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, gelar Patroli Kawal Hak Pilih masyarakat di daerah terpencil yang berpotensi hak pilihnya terabaikan pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Komisioner Panwaslu Tiumang, Imam Subarkah, mengatakan pengawasan hak pilih daerah terpencil difokuskan pada pemilih rentan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang.
“Informasi dari PPK, jumlah kepala Keluarga yang tinggal di kebun sawit mencapai belasan. Inilah yang kita kawal agar pada pemilu nanti mereka bisa menggunakan hak pilih,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat tersebut termasuk pada kategori pemilih rentan, karena mereka tinggal berada jauh dari pemukiman masyarakat sehingga berpotensi hak pilihnya terabaikan.
Ia menambahkan, untuk sampai di rumah warga menempuh perjalanan melalui jalur darat sejauh kurang lebih 45 kilometer atau dua jam dari pusat Kecamatan Tiumang. Jalan yang dilalui melewati kebun sawit dan tanjakan yang curam, saat hujan akses menuju lokasi akan sulit karena jalan licin berlumpur. .
“Pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita bersama kawan-kawan PPK Tiumang, PPS, PKD, Pantarlih, dan pihak pemerintah nagari melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklik) Data Pemilih. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan masyarakat di wilayah tersebut terdaftar sebagai pemilih,” terangnya.
Ia mengatakan, patroli kawal hak pilih digelar sesuai Surat Intrusi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih.Ia berharap sinergitas dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan dalam mengawal hak pilih masyarakat selama proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, sebab akurasi data pemilih akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan hasil pemilu yang demokratis serta dapat mengurangi potensi sengketa hasil Pemilu.
“Mengigat jumlah SDM pengawas terbatas, kita mengajak peran serta seluruh pihak untuk ikut serta memastikan masyarakat terdaftar sebagai hak pilih pada pemilu mendatang,” harapnya.Semetara, Koordinator Divisi Data Dan Informasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Tiumang, Indra Wahyuliyono mengatakan berdasarkan inforamasi dari pihak pemerintah nagari puluhan masyarkat tersebut sudah menetap diladang kebun sawit sejak berapa tahun terakhir.
“Masrayakat ini sudah belasan tahun tinggal diladang dan sudah menjadi Warga Nagari Tiumang, berjarak sekitar 34 kilometer dari pemukiman masyarakat, jumlah masyarakat TPS 11 yang tinggal di kebun sawit mencapai 11 kepala keluarga,” pungkasnya.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *