Rakerwil PKPS Sumbar, Perantau Pessel Diharapkan Berperan dalam Pembangunan Daerah
Padang, PilarbangsaNews
Perantau yang berasal dari Pesisir Selatan bertekad membangun silaturrahmi dimana saja berada, berpartisipasi terhadap pembangunan daerah dan siap mengantarkan putra terbaik Pessel ke kursi legislatif dan eksekutif pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) Provinsi Sumbar H. Budi Syukur Dt. Bandaro Jambak ketika membuka Rapat Kerja Wilayah Tahun 2023, di Auditorium Gubernuran Jalan Sudirman, Sabtu 11 Maret 2023.
Menurut Budi Syukur, PKPS ini menyatukan para perantau Pesisir Selatan dimana saja berada, di kabupaten/kota di Sumbar maupun di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan silaturahmi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di tempat merantau dan tentu saja untuk kampung halaman Pesisir Selatan.
Adanya Rapat Kerja Wilayah ini, kata Budi Syukur diharapkan dapat melahirkan kesepahaman dan skala prioritas program di DPW PKPS dan DPD PKPS se-Sumbar sehingga membuat eksis organisasi perantau Pessel ini.
Rakerwil ini dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Bapenda Maswar Dedi, ST.TP.MM., Penasehat DPW PKPS Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, tokoh-tokoh PKPS antara lain Ahmad Kosasih, Plt Rektor Unidha Dr. Dodi Devianto, Kepala Samsat Bukittinggi Zulfahmi, S.Sos., Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi, Sekretaris Nasdem Kota Padang Syamsu Rizal, Ketua PKPS Kabupaten/Kota dan lain-lain.
Penasehat DPW PKPS Sumbar Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah dalam kesempatan memberikan masukan kepada Rakerwil mengatakan, ada tiga hal penting yang dapat disikapi DPW PKPS Sumbar dalam waktu dekat ini, yaitu Restorative Justice, Perda Tanah Ulayat dan Tim Ramadhan DPW PKPS.
Menurut Syafrizal Ucok, LKAAM Sumbar dan Polda sudah melakukan MOU (kerjasama) untuk menerapkan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara hukum diluar pengadilan. “Jadi ada perdamaian dan memaafkan dari korban kepada pelaku, yang difasilitasi dan dijamin oleh Ninik Mamaknya,” kata Syafrizal Ucok yang juga Wakil Bupati Pesisir Selatan 2005-2010.
Kemudian saat ini DPRD Sumbar sedang melakukan pembahasan Ranperda Tanah Ulayat, terutama masalah habisnya masa HGU dari areal tanah yang dimanfaatkan untuk perkebunan besar. Pada saat masa HGU tersebut habis, diharapkan tanah itu kembali kepada nagari sebagai ulayat. Jika HGU diperpanjang maka nagari atau Ninik Mamak mendapatkan haknya sebagai penyertaan modal usaha.
“Masukan dari Ninik Mamak dan tokoh-tokoh masyarakat sangat diharapkan dalam pembahasan Ranperda Tanah Ulayat ini, termasuk dari tokoh-tokoh PKPS, silahkan disampaikan kepada Pansus Ranperda Tanah Ulayat,” kata Syafrizal Ucok, yang sehari-hari adalah Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar.
Karena akan memasuki bulan Ramadhan 1444 H, DPW PKPS dapat mengisi kegiatan dengan membentuk Tim Safari Ramadhan. Tim ini dapat turun ke DPD PKPS Kabupaten/Kota atau ke beberapa kecamatan di Pesisir Selatan.
Acara Rakerwil PKPS Sumbar tahun 2023 ini dilanjutkan dengan masukan dari para peserta dan DPD PKPS kabupaten/kota. Dialog interaktif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKPS Sumbar H. Budi Syukur, SH Dt Bandaro Jambak didampingi Sekretaris Hamdanus, S.Fhil., Ketua Panitia Rakerwil Andi Mastian, SE., dan Syamsu Rizal Ketua Komisi Informasi Sumbar 2010-2015. (gk)