Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Ambil Sumpah 48 CPNS, Eka Putra ; Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Sebanyak 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/3/2023) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten II dan III, Staf Ahli, Inspektur Tanah Datar dan Kepala OPD, Kabag dan Kabid di lingkup Pemkab Tanah Datar, Bupati Eka Putra mengatakan para PNS yang diambil sumpah dan janji telah memutuskan untuk melayani masyarakat.

“Karena sudah memutuskan menjadi jadi PNS, bekerja sebagai PNS dengan ikhlas, cerdas, dan tuntas serta biasakan untuk melakukan cross ceck atau pemeriksaan ulang atas kerja yang dilakukan untuk meminimalisir kesalahan,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati Eka juga berpesan kepada para PNS yang mengambil sumpah dan janji hari itu untuk mencamkan dan memenuhi janji tersebut, agar dapat menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Karena sudah menjadi pegawai Pemkab Tanah Datar, tentunya PNS ini harus mampu dan menguasai Program Unggulan Tanah Datar sehingga jika ada masyarakat yang bertanya, PNS ini mampu menjelaskannya,” ujarnya.

Bupati juga berharap PNS juga harus menguasai teknologi informasi atau TI, karena sekarang ini sudah ada di zaman digital.

“Kemajuan teknologi informasi jika dimanfaatkan dengan baik tentu dapat membantu dan memudahkan penggunanya, jadi gunakanlah untuk membantu pekerjaan ananda semua, terutama untuk membuat layanan lebih mudah diakses,” ujarnya.

Terakhir, Bupati Eka Putra berharap agar semua PNS tidak diskriminatif dan ikut berpolitik, karena PNS harus netral. “Jangan diskriminatif, harus menerima kritik dan masukan dari pihak manapun untuk membantu mengevaluasi diri agar bisa menjadi PNS yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Dessy Trikorina mengatakan sebanyak 48 CPNS formasi 2021 yang diambil sumpah dan janjinya ada juga diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.

“Dari 48 CPNS, 13 disumpah dan berjanji untuk melayani sebagai pejabat fungsional.dan janji ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membantu mengembangkan pegawai yang jujur,bersih, dan mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat,” ujarnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *