Haru Biru Impian Warga Desa Suka Makmur Pupus karena Tidak Tegaknya Keadilan…
Deli Serdang, PilarbangsaNews
Desa Suka Makmur, sebuah Desa terpencil dipinggir kawasan hutan Tahura yang tidak pernah dikenal masyarakat luar, kini sontak jadi viral karena banyaknya masalah menimpa masyarakat setempat dengan kelompok taninya “Sada Ola Reboisasi”.
Berawal sekitar 3 tahun yang silam sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) melakukan intimidasi, pengancaman, pembacokan dan pembakaran terhadap warga penggarap resmi karena mendapat lampu hijau dari Dinas Kehutanan berupa penanaman puluhan ribu bibit tumbuhan keras untuk penghijauan.
Berita tentang Desa Suka Makmur ini diawali dari media online PilarbangsaNews dan media cetak mingguan Lidik dengan jumlah penayangan berita sebanyak 4 kali dan kemudian barulah banyak media-media baik online maupun cetak (seperti persbhayangkara.id, mediainvesrigasi.net, pab.Indonesia.co.id dan sebagainya dengan judul yang cukup menarik diantaranya “Desa Suka Makmur Akan Bergejolak Terkait Persoalan Kawasan Hutan di Kutalimbaru” pab-indonesia.co.id, “Ada Mafia Tanah di Kawasan Hutan Kutalimbaru, Status Lahan Menjadi SK Camat” mediaandalas.com, “Konflik Pengharapan Lahan Konservasi Tak Kunjung Usai, Warga Minta Menteri LHK Turun Tangan” lintas10.com dan masih ada beberapa media lagi yang mengangkat berita dari Desa Suka Makmur terkait penzaliman oleh OTK demi kepentingan sepihak.
Dinas Kehutanan Sumut sempat mamfasilitasi pembahasan konflik penguasaan kawasan tersebut yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama pada Selasa 20 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Dinas Kehutanan dan instansi terkait, Muspika Kutalimbaru, Kades Suka Makmur, dan tiga kubu berpengaruh dalam persoalan pemanfaatan lahan tersebut diantaranya Kelompok Tani Hutan Sada Ola Reboisasi, PT. Ira dan Pasta Surbakti. Namun sekarang telah muncul penguasaan sepihak oleh ormas PMS ditandai dengan keberadaan Posko Ormas di lahan tersebut.
Penguasaan fisik lahan secara sepihak oleh ormas PMS mengundang kekecewaan dari Pasta Surbakti terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan bersama.
Menurut Pasta Surbakti, pihak PT. Ira melalui Mbelin Brahmana telah berhasil menyetel pihak-pihak terkait dalam kesepakatan bersama tersebut dan aparat penegak hukum hingga perkara mengendap dan Mbelin Brahmana Cs berhasil menduduki dan menguasai lahan kawasan hutan tersebut.
Dari beberapa warga yang ditemui mengaku geram yang luar biasa. “Seiring berjalannya waktu sudah 20 tahun berselang, tanpa terasa kamipun mulai bisa tersenyum, karena hutan yang kami buka dulu mulai ada hasil. Kamipun mendapat pencerahan dari dinas terkait untuk membentuk kelompok tani hutan dan kami juga diberi arahan beserta puluhan ribu bibit durian, manggis, petai, pohon aren, pohon ketapang dan lain-lain yang bersegel Dinas Kehutanan.
Saat impian dan harapan mulai tercapai, kami dihadapkan dengan masalah yang tidak pernah terpikirkan.
3 tahun terakhir ini, kami diintimidasi, diteror, diancam dengan kelewang agar kami segera meninggalkan lahan yang telah kami usahakan selama 20 tahun. Semula kami masih bertahan, karena sebagai putra daerah asli Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, merasa punya hak atas lahan yang kami kerjakan selama ini,” ujar Pasta.
Orang Tak Dikenal (OTK) terus tiada hentinya melakukan aksinya mengancam keselamatan warga, rumah dan gubuk mereka bakar, melakukan pembacokan terhadap seorang warga/petani yang bertahan di lahan tersebut.
“Karena ditekan terus akhirnya nyali kami menjadi ciut, dengan sangat terpaksa kami meninggalkan lahan yang sudah kami kerjakan selama puluhan tahun, dengan hasil yang belum sempat kami panen. Kecemasan kami berubah menjadi ketakutan ketika kami mengetahui bahwa beberapa pengaduan kami tidak ada yang diproses, padahal setiap pengaduan lengkap dengan lokasi, pelaku dan petunjuk, kok bisa tidak diproses,” keluh warga dengan penuh tanda tanya.
“Kami hanya pingin punya ladang, semoga para pelaku penzaliman ini, baik para bandit, pengusaha dan pejabat yang terlibat mendapat ganjaran,” keluh warga kepada PilarbangsaNews.
Pada saat para warga mengadakan pertemuan dengan Pasta Surbakti, dengan nada sedikit tinggi dan hampir serentak warga mengatakan dalam bahasa daerah, yang artinya kira-kira seperti ini “Bila setiap kesalahan dapat dihapus dengan kata maaf, maka Tuhan tidak menyediakan neraka.” (Ezl)