Tanah Datar

Gerak Cepat Tim Tarantula, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Nagari Tabek

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil melakukan pengungkapan Narkoba jenis Sabu-Sabu dan mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial HP (26) dan YEP (43) di Jorong Tabek, Nagari, Tabek, Kec. Pariangan Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (6/4/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial HP (26) dan YEP (43) merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA (37) yang sebelumnya ditangkap polisi karena kepemilikan sabu di Jorong Bendang, Rambatan.

Atas informasi NA, maka AKP Desneri, SH, MH bersama Tim Tarantula Satresnarkoba menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP (26) yang saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan. Pada diri HP polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis sabu di dalam saku kantong celananya.

Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP mendapatkan Narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang bernama YEP (43). Atas informasi tersebut polisi bergerak cepat menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya Jorong Bulu Kasok, Nagari Tabek, Kec. Pariangan. Dari YEP ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan degital, 5 lembar timbah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong-potong.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku serta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rel/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *