Bukittinggi

Personil Lalulintas Polresta Bukittinggi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Diatas judul berita ini foto sepeda motor yang dicuri tersangka pelaku.

BUKITTINGGI – Pilarbangsanews.com, —

Briptu M Guntur Febrianto dan Briptu Gandi keduanya adalah anggota Satuan Lalulintas Polresta Bukittinggi, Sumbar. Mereka berhasil menangkap tersangka maling sepada motor, saat keduanya bertugas mengatur lalulibtas dijalan raya Simpang Jambu Air, Banuhampu Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Aksi penangkapan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati, S.I.K, M.M, melalui Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal. S, S.I.K, M.H, membenarkan penangkapan pelaku maling yang dalam istilah kepolisian Curanmor (pencurian kenderaan bermotor).

Tersangka adalah laki-laki berinisial AR (20), pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pukul 15.30 WIB, mengendarai sepeda motor nya melintas dijalan raya di Simpang Jambu Air, Banuhampu Kabupaten Agam.

AKP Fetrizal menjelaskan kronologisnya, bahwa pada saat personil Sat Lantas melaksanaka pengaturan Lalulintas di Simpang Jambu Air tersebut mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi curanmor di bertempat di Halaman bengkel Gemilang Motor Jl. M. Yamin Kelurahan Aur Kuning Kec..ABTB Kota Bukittinggi.

Pelaku AR kabur ke arah Jambu Air, dan mendengar informasi tersebut kedua personil Lalulintas tersebut mencegah dan berhasil menangkap pelaku AR bersama 1(satu) unit Ranmor Roda dua merk YAMAHA 25 V warna biru noka MH325V003FK282575 dan nosin 25V282624 No. Pol BA 5443 XK.

Tersangka digiring untuk diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *