Pasaman

Rutan Kelas II-B Lubuk Sikaping Peroleh Penghargaan Bebas Narkoba

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

Pasca lebaran 1444 H Rumah tahanan kelas II b Lubuk Sikaping tetap memberikan kemudahan bagi warga binaan, terutama untuk kunjungan langsung dari keluarga, Rabu (26/4/2023).

Selain itu juga Lembaga Pemasyarakatan memberikan fasilitas bagi warga binaannya berupa layanan video call. “Hal ini dilakukan terutama untuk mempermudah komunikasi tatap muka secara langsung dengan keluarganya terutama yang berdomisili sangat jauh yang tidak memungkinkan untuk memdatangi rutan tersebut,” ujar Kepala Rutan kelas II B Lubuk Sikaping Nofrizal, SH.MM,

Sesuai dengan hasil penyelidikan tes urine yang dillakukan dari BNP Propinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu terhadap Rutan tersebut, tidak ditemukan warga binaan yang positif memakai narkoba. Keberhasilan ini ditandai dengan penghargaan yang diterima terhadap Lapas II B Lubuk Sikaping dalam menjaga warga binaanya terbebas dari narkoba.

Sementara untuk tahanan Narkoba yang mendapat hukuman berat, dipindahkan ke lapas khusus Narkoba. “Pada umumya tersangka narkoba bukan orang Pasaman, akan tetapi kejadian berada di wilayah hukum Pasaman, tambah,” Nofrizal.

Dari 70 orang warga binaan, terdapat 20 orang merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Sementara itu usai Lebaran tahun ini sudah 2 orang napi di nyatakan bebas, 1 orang berasal dari Kota Padang dan 1 orang berasal dari Pasaman.

Kalapas Nofrizal kepada warga binaan berharap, agar tetap memjalankan hukuman sesuai dengan yang ditetapkan, dan nantinya setelah bebas bisa menyatu dengan masyarakat, dan nantinya juga bisa menerapkan keterampilan kemandirian yang didapat selama berada di rumah tahanan. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *