.

Ngebut! Tim Percepatan Bebaskan Lahan Tol Seksi Padang-Kapalo Hilalang 95,01 Persen

Padang, PilarbangsaNews

Tim percepatan pembebasan lahan jalan tol Padang-Kapalo Hilalang jalannya betul-betul ngebut. Tim yang dipimpin Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat ini telah membebaskan 95,01 persen dari 1.622 bidang tanah.

Artinya bidang tanah yang telah bebas sebanyak 1.541 bidang, yang terdiri 129 di Penlok 1 (4,2 Km) dan 1.412 di Penlok 2 (32,4 Km). Lahan sebanyak itulah yang sekarang dikebut konstruksinya oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Hal itu terungkap dalam peninjauan progres pembangunan jalan tol Padang-Kapalo Hilalang oleh Wagub Audy Joinaldy bersama 25 wartawan, Senin (22/5/2023). Wagub didampingi Kepala HK Project Padang Tuti Sri Adiningsih, Kadis Kominfo Sumbar Siti Aisyah, dan Ketua Lapangan Tim Percepatan Jalan Tol Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah.

Saat Tim Percepatan dibentuk satu setengah tahun lalu, tepatnya Agustus 2021 lahan yang bebas hanya 30 persen atau 490 bidang. Angka 30 persen itupun dikerjakan pembebasannya selama 3 tahun, 2018-2021. Betul-betul merangkak bagai siput perkembangannya dan sempat jadi cemoohan banyak orang.

Wakil Gubernur sedang memberikan ekspose kepada wartawan

Tim Percepatan pembebasan lahan jalan tol Pemprov Sumbar ini menunjuk Ketua Pelaksana Lapangan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah. Begitu dibentuk, Tim bergerak cepat ke lapangan, memetakan masalah, mana yang bersengketa, mana yang kekurangan dokumen, mana yang tidak akur antara badunsanak, mana yang tanah milik Pemda, mana aset nagari, mana pula fasilitas umum yang terkena trase jalan tol. Semua harus dipilah, dan ditangani dengan pendekatan masing-masing.

“Tugas utama Tim Percepatan adalah fasilitasi, mempertemukan para pihak dan mendorong percepatan penyelesaian masalah serta pemberkasan. Ini yang selama ini tidak terlaksana. Dengan pertemuan, rapat-rapat Tim Percepatan yang dipimpin Bapak Wagub Audy Joinaldy, semua kendala dicarikan solusi dan dengan batas waktu penyelesaian yang jelas, sehingga setiap bulan selalu ada progres lahan yang bebas,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang hampir 8 tahun menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar.

Tugas Tim Percepatan yang tidak kalah pentingnya adalah membantu masyarakat menyiapkan dokumen lahan, membuat contoh surat-surat pernyataan, termasuk sampai memandu masyarakat pemilik lahan membuat Ranji Tiga Tingkat yang untuk membuat Surat Alas Hak dari tanah milik kaum atau milik adat. Sehingga ini jadi patokan dan syarat penting untuk pencairan uang ganti kerugian (UGK).

Pada banyak bidang tanah, untuk bermusyawarah antara pemilik dengan Mamak Kepala Warisnya sendiri sering tidak bisa terlaksana. Apalagi mempertemukan pemilik tanah rapat dengan Ketua KAN dan Wali Nagari, sering terkendala pemahaman, waktu dan lain-lain. Ada ego, ada masalah caro, ada masalah lama yang dibawa-bawa dan ada juga masalah kepentingan sesaat yang minta diakomodir. Belum lagi ada permainan mafia tanah dengan modus menggugat bidang tanah tanpa dasar yang kuat. Supaya tidak terjadi kebuntuan karena waktu berjalan terus, maka disanalah peran Tim Percepatan yang turun tangan menginisiasi pertemuan, rapat, sosialisasi, mediasi hingga melibatkan aparat hukum untuk memberantas praktek mafia tanah.

Ketua Tim Lapangan Tim Percepatan Pembebasan Jalan Tol Syafrizal Ucok bersama wartawan senior Sumbar

“Ada suatu periode sekitar bulan Mei tahun 2022 kami Tim Percepatan dengan dukungan beberapa orang staf, berkantor tiga bulan di Kantor Wali Nagari Kepala Hilalang Padang Pariaman untuk membantu langsung penyiapan proses dokumen tanah masyarakat yang terkena trase jalan tol Padang-Kapalo Hilalang. Juga mengadakan rapat-rapat dengan KAN dan Wali Nagari,” kata Syafrizal Ucok, yang terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan.

“Pernak pernik menyelesaikan dokumen tanah masyarakat, termasuk menjembatani dengan Ninik Mamak, Wali Nagari dan KAN itu putus sama Pak Syafrizal Ucok. Dia piawai menjadi fasilitator soal dokumen tanah adat ini karena dia seorang penghulu dan Pak Ucok juga Ketua KAN di kampungnya Painan. Sangat terbantu Tim Percepatan dengan adanya sosok Pak Syafrizal Ucok,” kata Wagub Audy Joinaldy mengakui, Minggu (21/5/2023).

Kini dari 1.622 bidang tanah di sepanjang 36,6 Km ruas jalan tol Padang-Kapalo Hilalang ini, hanya tinggal 5 persen lagi yang belum bebas. Sebenarnya secara administrasi itu sudah bisa disebut bebas, karena pemiliknya tidak bisa ditemukan sama sekali. Ada yang merantau tetapi tidak pulang-pulang dan tidak pula diketahui alamatnya. Ada pula tanah sudah bersertifikat tetapi pembelinya tidak diketahui sekarang berada dimana. Untuk tanah yang pemiliknya tidak ditemukan ini, ganti ruginya akan tetap diproses sesuai UU No.2 Tahun 2012, PP 19 Tahun 2021 dan Permen ATR BPN No.19 Tahun 2021, maka dana ganti ruginya dititipkan di Pengadilan Negeri. Pada saatnya nanti, pemilik dapat mengurus ganti rugi itu ke PN dengan melengkapi dokumen kepemilikan tanahnya.

Rinciannya, sisa lahan yang 5 persen itu adalah sedang proses verifikasi ulang oleh instansi teknis yaitu Kanwil BPN Sumbar. Masalah ini muncul karena ketika pendataan awal oleh Tim BPN masyarakat tidak menunjukkan sertifikat tanahnya, sehingga terdata sebagai tanah adat. Namun ketika ganti rugi akan dicairkan muncullah sertifikat, sehingga BPN wajib melakukan verifikasi ulang kembali.

“Sisa bidang tanah yang 5 persen hanya tinggal soal teknis. Pihak BPN akan bekerja keras menyelesaikan ini, apalagi Buk Kakanwil BPN Sumbar yang baru sangat agresif dan gerak cepat untuk menuntaskan ganti rugi lahan jalan tol Padang-Kapalo Hilalang ini,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.

Meski sudah memasuki usia pensiun sebagai ASN terhitung 1 Januari 2023 lalu, Syafrizal Ucok masih mengabdikan dirinya membantu Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Pemprov Sumbar sebagai Staf Khusus yang bertanggung jawab kepada Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *