Bimtek Program Reboisasi Hutan Lindung di Nagari Lansat Kadap Pasaman
Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Indragiri Rokan, perpanjangan tangan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Bimtek Program Reboisasi Hutan Lindung (RHL) tahap pemeliharaan pertama (P1) terhadap 12 kelompok tani penerima RHL di Aula Kantor Wali Nagari Lansat Kadap, Rabu (24/5/2023)
Staf Seksi RHL Bapedas Indargiri Rokan, Jabrizal, S.Hut menjelaskan program RHL merupakan upaya melakukan penanaman berbagai jenis tanaman dengan tujuan mengurangi rehabilitasi lahan, dan mengurangi adanya degradasi lahan dengan harapan tanaman bisa tumbuh dengan baik dan tanaman bisa menghasilkan untuk masyarakat. Motonya; lingkungan terjaga, hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
Kegiatan RHL sendiri melibatkan berbagai unsur, baik masyarakat, pemangku adat, pemerintah nagari dan kabupaten, serta unsur penegak hukum seperti TNI/Polri dan Kejaksaan. Untuk pengawasan dilakukan melalui Bapedas Indragiri Rokan Hulu Riau, KPHL Pasaman Raya dan instansi terkait.
Program RHL di Kabupaten Pasaman dilaksanakan selama tiga tahun, dengan tahapan penanaman (P0), pemeliharaan tahap 1 (P1), pemeliharaan tahap dua (P2), yang akan berakhir pada tahun 2024, secara langsung diserahkan kepada pemangku KPHL Pasaman Raya.
Setelah program RHL berakhir, KPHL Pasaman Raya akan menjalankan program yang namanya kehutanan sosial, yang nantinya dapat dikelola secara langsung oleh masyarakat apabila sudah memiliki legalitas yang dalam hal ini dinamakan perhutanan sosial, dengan izin kelola selama 35 tahun dan bisa berlanjut secara terus menerus.
Namun, kegiatan RHL pada tahun 2023 merupakan tahap pemeliharaan tahap 1 (P1), setelah sebelumnya dilakukan tahap penanaman (P0) pada tahun 2022 dengan luas lahan sekitar 700 hektar.
Untuk jumlah tanaman sendiri diperkirakan sekitar 675 batang per hektar, dengan pola swakelola yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari 12 kelompok.
Dijelaskan, kelompok yang menerima bantuan di Kabupaten Pasaman ada di Nagari Lansat Kadap sebanyak 9 kelompok, Nagari Lansat Kadap Barat satu kelompok, Nagari Tarung-tarung satu kelompok, dan Tarung-Tarung Selatan satu kelompok.
Dengan bantuan yang diberikan berupa jenis tanaman sebanyak enam jenis seperti durian, jengkol, petai, manggis, alpukat, kemiri dan kayumanis, menggunakan mekanisme tanam sesuai aturan dengan jarak 4×4 meter jika di lokasi datar, sementara untuk wilayah miring tergantung tingkat kemiringan.
Penanaman juga kita tekankan harus berkelompok atau membuat jalur-jalur tersendiri, misalnya jalur pertaman durian semua, dibawahnya bisa manggis atau tanaman lain dengan jarak tertentu agar tidak mengganggu tanaman lain.
Lebih lanjut, untuk pemeliharaan tahap 1 (sisipan atau penyulaman), sebanyak 20 persen dari total jumlah 675 batang atau sekitar 130 batang per hektar.
“Untuk tahapan ini hanya pengadaan bibit, kemudian nanti pada bulan Agustus dinamakan tahap pemupukan, sampai dengan bulan Desember mendatang, dan kontrak pada tahapan P1, rentang waktu pelaksanaan dimulai pada 16 Maret lalu hingga bulan Desember mendatang,” jelas Staf Seksi RHL Bapedas Indargiri Rokan, Jabrizal, S.Hut.
Ia berharap, kegiatan ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah sesuai dengan aturan, karena sudah melibatkan banyak unsur untuk mengurangi adanya kecurangan.
Sementara itu, Kepala KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma sangat mendukung program RHL yang dilakukan oleh BPDAS Indragiri Rokan karena dapat menyelamatkan dan melestarikan hutan.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk senantiasa melakukan pemeliharaan tanaman secara maksimal mengingat manfaat yang diberikan dari program tersebut untuk masyarakat.
“Pemerintah sudah berikan bibit secara gratis dikasih upah juga dalam perawatan, dan tanaman ditanam di lahan masing-masing, nantinya hasilnya juga untuk masyarakat itu sendiri, jadi pergunakan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” harapnya.
Kegiatan ini juga menurutnya, sangat membantu dalam perbaikan lahan mengingat kondisi lahan di Kabupaten Pasaman sangat memprihatinkan, dimana banyak terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir akibat penebangan pohon secara massal oleh masyarakat.
Ia juga berharap, masyarakat berpartisipasi dalam mendukung agar program-program pemerintah seperti ini bisa terwujud. “Ini bukan permasalahan uang, ini masalah lingkungan dan manusia itu sendiri. Jika tidak ada program seperti ini dan terjadi banjir atau longsor, yang teraniaya masyarakat juga, jadi kita minta dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.
Senada dengan itu, Wali Nagari Lansat Kadap, Antoni S., S.Pd merasa program yang dibawa oleh BPDAS Indragiri Rokan ini dapat membantu mensejahterakan masyarakat dan meminta masyarakat untuk melaksanakan program sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada BPDAS sudah membawa program ini. Karena yang mengelola masyarakat, kita hanya minta masyarakat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Disamping itu, Kepala Kajari Kabupaten Pasaman, melalui Fungsional Humas Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman, Anggi Sumantri Utama, SH mengucapkan terima kasih kepada BPDAS HL Kementrian Kehutanan telah mengikutsertakan Kejaksaan Negeri Pasaman dalam hal kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Tujuan RHL bukan mengurangi rehabilitasi tetapi melakukan rehabilitasi hutan dan lahan luas per hektar untuk P0 sebanyak 625 batang per hektar.
Nagari Lansat Kadap Barat sebanyak 9 kelompok, sedangkan Nagari Lansat Kadap 1 kelompok
pemeliharaan tahun ke 1 tahun 2023.
“Jadi harapan kami kepada setiap pihak-pihak yang terlibat, janganlah program pemerintah ini disalahgunakan. Kegiatan ini baik dari segi pengadaan bibit serta biaya tanam agar pihak-pihak yang terlibat melaksanakan kegiatan sebagaimana petunjuk teknis yang sudah diberikan. Jika ada yang menjadi keraguan ataupun kejanggalan dalam hal pelaksanaan kegiatan ini mulai dari anggota kelompok atau ketua sampai ke pemerintah nagari untuk tidak segan-segan bertanya dan menyampaikannya kepada kami,” kata Anggi Sumantri Utama. (Zul)