Riau

Polda Riau Gelar Seminar Kebangsaan, Peran Media Netral dan Edukatif Dalam Pemilu

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal secara resmi membuka seminar kebangsaan dengan tema “Peran Media yang Netral dan Edukatif dalam Pemilu” pada Kamis, 22 Juni 2023 yang bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Riau.
.
Dalam kesempatannya, Kapolda Riau mengatakan bahwa seminar Kebangsaan ini membahas tentang pentingnya peran media dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Ia pun juga menyampaikan harapan kepada para tamu undangan yang hadir, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, aktivis dan para jurnalis bergandengan tangan bersama-sama menjaga Provinsi Riau dengan mensukseskan Pemilu 2024 dengan aman, lancar dan damai.

“Ini yang kita ingin bicarakan didiskusi nantinya. Oleh karena itu dengan segala hormat, dengan segala kerendahan hati saya memohon sumbangan pikiran dan nanti kita akan aplikasikan bersama-sama. Karena peran media bukan saja berorientasi kepada bisnis dan kepentingan tertentu, namun media bekerja untuk kepentingan nusa dan bangsa,” kata Iqbal.

Kapolda juga menambahkan, peran vital kepolisian dalam menjalankan pemilu damai sebagai cooling system.

Menurutnya cooling sistem pada tahapan pemilu sudah berjalan saat ini ibaratkan mesin mobil sudah di start, otomatis harus ada pendingin kalau tidak dia overheard mereka akan kepanasan

“Artinya bagaimana negara hadir dengan seluruh komponen dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini. Intinya kepolisian akan melakukan apa saja yang dianggap perlu agar pemilu terselenggara dengan aman nyaman kondusif,” kata Kapolda Riau.

Pencegahan preemtif dan penegakan hukum juga penting dilakukan, karena ini adalah strategi untuk serangan pencegahan agar ada efek jera, untuk para pelaku penyebar hoaks akan dilakukan upaya paksa kepolisian, apabila bukti cukup akan segera dilakukan penegakan hukum.

“Pencegahan preemtif dan penegakan hukum perlu dilakukan dalam memberantas isu hoaks, apabila cukup bukti penegakan hukum langsung kita lakukan, hal ini sebagai efek jera bagi masyarakat,” kata Kapolda Riau.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum.

Pada pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disebutkan, Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

“Pemilu yang digelar tahun depan akan berjalan sukses dalam suasana yang aman dan kondusif,” pungkasnya. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *