Pessel

Menunggu Novermal Yuska Membalas…..

Yuharzi Yunus (dok pribadi)

Bukittinggi, PilarbangsaNews.com
“Aduh…. Bengkak bengkak kapala saya kanai talo (kena pukul-red) pak YY, tapi nanti malam saya balas ya pak YY,,” kata Novermal lewat telp WhatsApp Rabu siang ( 12/7/2023) sekitar pukul 13:15 WIB.

Pesan WA saya kirim tadi pagi, baru tengah hari direspon oleh Novermal Yuska SH MH. Rupanya ayah dari 2 orang putri ini sedang berada di Mentawai. Tapi dia tidak menjelaskan dalam rangka mengapa anggota DPRD Pesisir Selatan yang ramah ini ke Mentawai.

Sebelumnya media kami memberitakan, bahwa DPRD Pesisir Selatan bersama Bupati Pesisir telah mengesahkan Ranperda Pessel terkait dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebuah Perusahaan CSR (Corporate social responsibilit)

Baca ini berita:

Mungkin Baru Ada di Indonesia, Pessel Satu+satunya Punya Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Terkait CSR

Perda tersebut hasil inisiatif dari anggota DPRD Pesisir Selatan. Selama anggota DPRD Pesisir Selatan hasil pemilu periode 2019-2024 mungkin hanya baru 1 ini ranperda hasil inisiatif anggota DPRD Pesisir Selatan. Makanya Novermal Yuska sangat gembira begitu Ranperda disyahkan menjadi Perda.

Menurut sumber PilarbangsaNews.com, selama kurun waktu Anggota DPRD yang sekarang, pihak legislatif hanya berperan sebagai legislasi (memberikan pengesahan saja).

Lantas kenapa Nevernal Yuska mengaku merasa kepala bengkak bengkak kanai talo ?

Mungkin Novermal Yuska merasa dibuly dengan 2 pemberitaan media PilarbangsaNews. seperti dibawah ini; antara lain isinya; Perda yang dibanggakan hasil inisiatif anggota DPRD Pesisir Selatan, bertentangan dengan UU dan Peraturan Pemerintah.

Berita berikutnya dengan lahirnya Perda Pessel terkait pengaturan dana CSR itu diidentikan oleh pak YY (Yuharzi Yunus) sebagai orang pakai baju terbalik.

Baca berita ini;

Ingat Ya….! Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Diatur Bukan Oleh Perda

Maaf Pak Enye..! Kalau Orang Pakai Baju Terbalik Kita Tak Harus Menirunya, bukan?

Menurut pak Enye untuk melahirkan sebuah perda, banyak proses yang harus dijalani . Diantaranya ada kajian dan pembahasan yang melibatkan tokoh masyarakat dan Perguruan Tinggi. Setelah dibahas didaerah disosialisasikan sebelum mendapat harmonisasi Pemerintah Provinsi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Motivasinya kita membuat Perda tersebut mengingat bahwa selama ini dana CSR dari perusahaan itu kurang nampak manfaatnya karena tidak melibatkan Pemda. Sehingga laporan kegiatan pun tidak dapat diketahui.

“Kita ingin bagaimana agar dana CSR itu tepat sasaran dan dikelola secara maksimal,. Makanya kita buatkan regulasinya berupa Perda, ” ujar Novermal Yuska

“Okeylah nanti malam saya akan tulis balasan Artikel yang pak YY tulis. Okey nanti malam ya pak YY,”

“Saya tunggu pak enye pulang balas sehingga pertarungan kita ini berakhir drow (berimbang 1:1 atau 2:2 ,” ujar saya dengan dengan senda gurau yang membuat kami semakin akrab. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *