Bali

Bali Negeri Seribu Pura, Berkat Konsistensi dan Kolaborasi

Menda Dt. Pamuntjak Alam (Kabiro Hak Sako dan Pusako serta Hak Tradisionil Lainnya LKAAM Sumbar)

Setidaknya terasa rada janggal bagi saya atau juga bagi sebagian yang ikut serta para ninik mamak LKAAM Prov. Sumbar dan LKAAM kecamatan dan kabupaten se-Sumbar ketika Provinsi Bali menjadi tujuan studi tiru oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar yang digagas oleh anggota legislatif DPRD Sumbar Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, SE.M,Si dari Fraksi PPP menggunakan dana pokirnya. Rupanya diluar yang dikira, setelah menjejali lebih mendalam lewat dialog dan turun ke lapangan menyoal Bali yang menyandingkan antara ritualiatas agama, adat dan budaya serta wisatanya guna mancaliak contoh ka nan sudah, mancaliak tuah ka nan manang.

Dimana letak tuah dan menangnya yang patut ditiru dan digugu bagi Minangkabau? Pulau Bali merupakan salah satu destinasi wisata populer di Indonesia. Bali merupakan salah satu daerah yang memiliki resor terbaik di dunia berpadu dengan pantai-pantai yang menawan yang sangat terkenal keindahannya dengan segala aktivitas dan gemerlap kehidupan malam yang meriah serta pesona alamnya yang tiada tara. Pulau Bali terletak di antara Pulau Jawa dan Pulau Lombok.

Bali dikenali dengan Seribu Pura telah menjadi tujuan pariwisata bagi wisatawan lokal dan wisatawan seluruh dunia.Bali juga dikenal dengan sebutan Pulau Dewata, Pulau Seribu Pura, atauPulau Surga. Karena di samping pantai-pantai Bali yang memang sudah sangat terkenal keindahannya, Bali juga memiliki keindahan alam yang luar biasa dan lengkap, seperti gunung berapi, sawahnya yang bersusun (terasering) menghampar hijau memberikan rasa damai dan ketenangan, butiran pasir dankeindahan alam bawah lautnya yang mengagumkan seolah menjadi persembahan keindahan alam yang tiada habisnya, serta keunikan seni budayanya dan berbagai hasil kerajinan tangan yang khas dan fantastis dari para pengrajinnya.

Bali adalah tempat berkumpulnya berbagai wisatawan dari seluruh dunia. Bagi wisatawan asing pantai-pantai yang ada di Bali memiliki ombak-ombak yang terkenal sebagai lokasi surfing untuk berselancar seperti di pantai Kuta, Uluwatu, Dreamland, dan pantai lainnya.

Bagi mereka yang suka dengan hal-hal yang menantang yang memacu adrenalin seperti menyelam, rafting, treking dan lainnya semua juga bis dilakukan di Bali.
Terdapat banyak lokasi wisata yang sayang apabila dilewatkan ketika wisatawan berada di Bali. Mulai dari wisata pantai, pegunungan, danau, hutan, kebun binatang, atau desa beserta masyarakat Bali yang pada umumnya masih kuat memegang teguh tradisi budaya peninggalan nenek moyangnya. Bali yang terkenal ke mancanegara karena kebudayaannya yang unik dan beragam tidak bisa terlepas dari peranan bahasa Bali. Bahasa Bali adalah akar budaya Bali yang tidak terpisahkan.

Keindahan Tanah Lot, Bali

Provinsi bali merupakan salah satu provinsi yang cukup terkenal di Indonesia karena merupakan salah satu daerah menjadi aset devisa Negara Indonesia yang cukup tinggi di bidang kepariwisataan.

Provinsi Bali sendiri tidak hanya terdiri dari pulau (dewata) Bali saja, namun juga terdiri dari beberapa pulau yang lain, seperti Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan lain-lain. Provinsi Bali secara astronomis terletak di 8° LS dan 115° BT, daerah ini masih memiliki iklim tropis seperti provinsi lainnya di Indonesia.

Berkaitan dengan kebudayaan, istilah budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak daribuddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi danakal manusia. Budaya Bali adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh masyarakat Bali dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama Hindu.

Masyarakat Bali mengakui adanya dua perbedaaan (rwa bhineda), yang sering ditentukan oleh faktor ruang (desa), waktu (kala) dan kondisi riil di lapangan (patra). Konsep desa, kala, dan patra menyebabkan kebudayaan Bali bersifat fleksibel dan selektif dalam menerima dan mengadopsi pengaruh kebudayaan luar. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa komunikasi dan interaksi antara kebudayaan Bali dan budaya luar seperti India (Hindu), Cina, dan Barat khususnya di bidang kesenian telah menimbulkan kreativitas baru dalam seni rupa maupun seni pertunjukan.

Menyitir apa yang dikemukakan Sekretaris PMA Provinsi Bali IG.AA. Ekaputri Kusumayoni, SH., M.Si., saat menjamu rombongan yang dpimpn oleh Ketum LKAAM Fauzi Bahar Dt Nan Sati diantaranya Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar Yayat Wahyudi A, S.T., M.Si., Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir Dt. Lelo Basa, Anggota DPRD Sumbar Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam dan Sub Kordinator Adat Dinas Kebudayaan Ridho Arifandi, S.STP. bahwa Pemprov Bali memberikan kewenangan dan perhatian yang tinggi terhadap Desa Adat yang jumlahnya 1.493 desa.Kewenangan itu diatur dalam Perda No.4/2019 tentang Desa Adat Bali.

Selain dari kewenangan dan kekhususan Desa Adat, Pemprov Bali memberikan bantuan Rp300 juta setiap tahun dan membangun gedung masing-masing Desa Adat. Pemda Kabupaten/Kota di daerah masing-masing juga membantu Desa Adat sesuai kemampuan daerah.

Sekretaris Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali Ekaputri Kusumayoni menerima cindera mata dari Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr Fauzi Bahar Dt Nan Sati

Desa Adat di Bali adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki wilayah, hak-hak tradisional, kekayaan, tradisi dan tata krama. Desa Adat di Bali memiliki kekhususan, tugas dan wewenang serta hak mengurus rumah tangganya sendiri dengan perangkat Desa Adat yang disebut Bendesa.
Kearifan lokal adalah hal utama yang sangat menjadi perhatian sehingga dimunculkan Hak Asal Usul berupa Awit Awit (kearifan lokal) yang kemudian diimplementasikan kedalam Perda. Inilah dasar dari kewenangan, pungutan atau retribusi dari tempat wisata yang menjadi pemasukan dan kekayaan Desa Adat.

Artinya, kearifan lokal adalah basis menjadi kekuatan bernilai ekonomis yang diktumbuhkembangkan. Selain Desa Adat, di Bali dapat ditemui juga Desa Dinas sejumlah 636 dan Kelurahan 80. Desa Dinas dan Kelurahan inilah yang mengurus administrasi masyarakat dan pemerintahan. Jadi Desa Adat dan Desa Dinas adalah dua hal yang berbeda peran dan fungsinya tetapi saling berdampingan untuk saling menunjang.

Bali dan Sumbar itu nyaris memiliki kesamaan terutama dalam hal keamanan. Di Bali dikenal dengan nama Pecalang sedangkan di Sumbar disebut Dubalang. Pecalang memiliki tugas untuk mengamankan dan menertibkan desa, baik dalam keseharian maupun dalam hubungannya dengan penyelenggaraan upacara adat atau keagamaan. adanya aturan yang memerintahkan untuk memberi sanksi bagi orang yang melanggar aturan Catur Brata Penyepian.

Bagaimana dengan Dubalang di Minangkabau? Setidaknya Polda Sumbar tengah berupaya mengembalikan konsep Polisi Masyarakat dengan pemberdayaan Dubalang Adat atau Dubalang Nagari
Catur Brata Penyepian berupa berdiam diri di dalam rumah sambil melaksanakan empat pantangan; tidak melakukan kegiatan (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).

Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli

Istilah Pecalang tidak asing bagi masyarakat Bali. Pecalang biasa disebut polisi Bali yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di tingkat banjar atau desa. Namun, tidak sembarang orang bisa menjadi Pecalang Bali. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pecalang Bali. Menjaga keamanan dan ketertiban desa dalam kegiatan sehari-hari. Menciptakan suasana tentram, harmonis, dan damai di wilayah Bali,
mengatur lalu lintas saat upacara adat di Bali dan bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan desa di Bali.

Berdiskusi bincang adat dan budaya Bali dengan perantau urang Awak dari Nagari Salayo, Kab. Solok H. Ekky Rizal M, SE Pimpinan Harian/ Wakil Ketua (Majelis Ulama Indonesia ) Bidang Pariwisata Prov. Bali dan Pembina IKMS Bali. Menguliti ilmu dan pengalaman dari anak mantan jenderal polisi ini yang telah menjadi masyarakat Minang di Bali lebih dari 25 tahun merupakan bos gadang perusahaan Event Organizer (EO) bertaraf internasional yang telah menyisiri objek wisata di 26 negara ini dapat ditarik kesimpulan yang diterapkan, ditiru dan digugu di Minangkabau bahwa masyarakat religius dan adat Bali konsisten dan istiqomah dalam menjalankan norma dan aturan agama dan adat yang telah ada dan ditetapkan oleh pemerintah.

Lembaga Penelitian Maarif Institute merilis hasil riset mengenai Indeks Kota Islami (IKI). Dari hasil riset itu, Yogyakarta, Bandung dan Denpasar terpilih sebagai kota dengan indeks Islami tertinggi dengan nilai yang sama yaitu 80,64.Denpasar memang kota minoritas Muslim, namun tiga tolok ukur IKI membuat Denpasar menempati urutan teratas kota paling Islami bersama Yogyakarta dan Bandung.

Rombongan studi tiru LKAAM Sumbar di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali

Minangkabau yang berfilosofi ABS-SBK dapat menyandingan dengan adat dan budaya Minagkabau asalkan pemerintah dan masyarakat hukum adat dan mampu menciptakan segala macam aturan atau regulasi bersandar pada ABS-SBK (Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah). Khususnya wisatawan mancanegara pada hakikat mau untuk diatur dengan ketetapan yang ada.

Sumber: I Made Suweta Suweta Kebudayaan Bali Dalam Konteks Pengembangan Pariswisata Budaya.Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja madesuwetabali@yahoo.com / madesuwetabali62@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *