Hukum

Kritik Keras Rocky Gerung Justru Meningkatkan Pamor Presiden Jokowi

Jakarta, PilarbangsaNews.com,–

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi (Purn) Susno Duadji mengatakan pamor Presiden Jokowi kini semakin tinggi setelah mendapat kritik keras dari Rocky Gerung yang menyatakan bahwa Presiden “bajingan tolol”.

“Pamor pak Jokowi semakin tingginya, namanya semaki baik sebagai negarawan dan sebagai presiden tidak tipis telinga akan kritikan. Dia menerima kritik. Bagus, jadi nama pak Jokowi terangkat,” kata Susno Duadji dalam video yang diunggah sendiri dan dirilis oleh media Tribunnews.

Kemudian, kata Susno, yang diuntungkan ke 2 dan mendapat panggung adalah Rocky Gerung.

” Ya Rocky Gerung karena berbagai pihak menanggapi. Media menanggapi. Pakar-pakar hukum menanggapi, terus para politisi menanggapi, tim sukses menanggapi” tambahnya.

Lalu yang merasa kepanasan dalam peristiwa ini menurut mantan Kabareskrim adalah orang orang yang tidak mengerti hukum dan tidak belajar hukum.

SUDAH SELESAI

Diawal videonya mantan Kabareskrim ini mengatakan sebenarnya kasus ini sudah selesai menyusul adanya pengakuan presiden bahwa kasus itu sepele dan presiden tidak akan melapor kasus itu.

Sementara ada pihak yang menghendaki kasus ini dibawa ke ranah hukum. Bahkan Kepala Staf Kepresidenan mengatakan bahwa kritik keras Rocky Gerung itu sebagai penghinaan luar biasa. Yang tak bisa ditoleransi.

Sehingga kepala staf kepresidenan dan minta aparat supaya memprosesnya.

Pertanyaannya bisa nggak di proses?

“Penghinaan kepada presiden dulu memang ada aturan masuk pasal 300 sekianlah. Sekarang nggak ada Pasal itu udah dicabut oleh MK Terus mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya jadi jelas tidak bisa ya sudah gugur,” ungkap Susno Duadji.

Terakhir Susno berharap agar penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan UU untuk memproses kasus ini.

Jangan sampai nanti dikira polisi di peralat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap kriminalisasi. Tak bagus jika ada anggapan seperti itu,” demikian Susno Duadji.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *