.

HMA Yusuf Siregar : Pemkab Deli Serdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Medan, PilarbangsaNews

Setelah menerima penghargaan Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian dari Wakil Presiden dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 Kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menorehkan prestasi.

Kali ini penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diberikan Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Aula T Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (15/8/2023).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin dalam sambutannya, menerangkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 secara sah diundangkan pada tahun 2008 dan sudah digunakan sekitar 15 tahun.

“Pemerintah ini bersih, pemerintah ini terhindar dari pelaksanaan praktik-praktik korupsi, dan itu yang diharapkan dengan lahirnya undang-undang ini. Makna yang dianggap benar-benar untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam memperoleh informasi, sebab salah satu elemen penting negara terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution SH mengatakan, Indonesia telah memberikan pengakuan atas hak informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 24 dinyatakan tentang Keterbukaan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan di lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis program yang tersedia,” ucapnya.

Mendampingi Wabup di acara itu, Kadis Kominfostan, Christina Helen Siagian SSosdan Kabag Hukum, Muslih Siregar, SH.

Hadir pada acara itu, Fokopimda Sumatera Utara; para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara dan pimpinan organisasi perangkat daerah Sumatera Utara; serta lainnya. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *