Pessel

Ketua FPD DPRD Sumbar Ali Tanjung Pernah Ingin Rehab Irigasi Batang Jalamu Pakai Dana Pokirnya, Tapi Gagal Ini Penyebabnya

Bukittinggi, PilarbangsaNews.com,-

Ternyata tidak hanya sekarang informasi yang menyatakan bahwa kewenangan pemeliharaan DI (Daerah Irigasi) Batang Jalamu di Kecamatan Batang Kapas itu adalah kewenangan Pemkab Pesisir Selatan, beberapa tahun lalu Kantor Dinas PSDA Sumbar sudah menganggap bahwa pemeliharaan irigasi tersebut adalah kewenangan Pemkab Pesisir Selatan.

Ini diketahui dari keterangan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung yang pernah mendapat informasi dari kantor PSDA Provinsi Sumbar bahwa kewenangan perbaikan DI Batang Jalamu di Kecamatan Batang Kapas Pessel itu adalah kewenangan dari Pemkab Pesisir Selatan.

Baca juga;

Irigasi Batang Jalamu, Lewat Peta ini Diketahui Kewenangan Siapa Irigasi Tersebut

“Waktu itu tahun Tahun 2021, ketika saya mengajukan Dana Pokir saya 400 juta untuk Rehab Irigasi Batang Jalamu ke PSDA Provinsi Sumatera Barat, tapi ditolak, alasan nya bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tapi kewenangan Pemkab Pesisir Selatan,” kata Ali Tanjung menjelaskan kepada PilarbangsaNews.com terkait tentang kewenangan pemeliharaan DI Batang Jalamu itu tanggung jawab siapa?

Saat itu, Menurut Ali Tanjung dia sempat emosi karena tidak diperkenankan memanfaat dana pokirnya untuk perbaikan Iragasi Batang Jalamu yang pada waktu itu sangat dibutuhkan oleh petani didaerah itu.

” Saya sampai emosi waktu ditolak itu,” kata Ali Tanjung.

“Siapa yang menolak?” tanya PilarbangsaNews.com.

“Waktu itu yang bicara adalah salah seorang Kabid di PSDA Sumbar,” kata Ali Tanjung tanpa menyebutkan nama Kabid yang dia maksud.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *