Pasaman

Wabup Sabar AS Buka Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Sabar AS mengingatkan bahwa semua pembangunan ke depan akan berhubungan dengan persoalan lingkungan hidup.

Wabup Sabar mengatakan hal itu ketika membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Senin (16/10/2023).

Makanya Wabup Sabar meminta para peserta untuk secara pro-aktif memberi saran dan masukan yang bernas agar forum konsultasi publik itu dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang berfaedah untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

Menurut Wabup Sabar, penyusunan kajian lingkungan hidup strstegis (KLHS)-RPJPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KLHS-RPJPD diamanatkan sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan ke dalam RPJPD, katanya.

Selanjutnya dijelaskan, dalam pembukaan KLHS-RPJPD ini mengacu pada Permendagri Nomor 7 tahun 2008 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS-RPJPD untuk memandu pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

“Pengintegrasian KLHS ini ke dalam dokumen RPJPD merupakan sesuatu yang sangat penting, ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu.

Tujuannya, menurut Sabar, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan dapat diminimalisir dan dikendalikan. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *