Wakil Rakyat

Komisi V DPRD Sumbar Rapat Bersama Mitra Kerja Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Padang, PilarbangsaNews

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat bersama mitra kerja membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, dicruang Banggar DPRD Provinei Sumatera Barat pada Senin (30/10/2023).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Hidayat dan dihadiri oleh beberapa anggota serta mitra terkait dari Pemprov Sumbar.

Dalam kesempatan itu Hidayat memberikan pernyataan bahwa setiap raperda dapat melahirkan peraturan yang berkualitas dalam aspek sosial maupun yuridis. Komisi V berharap data yang disampaikan dalam rapat ini lebih jelas dan dipahami.

“Kebudayaaan merupakan adat yang harus dijaga untuk segala hal. Maka perlu waktu untuk menyempurnakannya agar dalam ranperda ini menjadi kekuatan untuk nilai kebudayaan. Karena kebudayaan ini selalu berkaitan dengan adat, agama, ruang lingkup, dan lain lain,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, esensi kebudayaan lokal adalah ketahanan. Maka ranperda kali ini harus memiliki ciri khas yang bisa memberikan ketahanan dan kekuatan budaya lokal.

“Cagar kebudayaan harus diperhatikan dengan diadakannya salah satu bab yang bisa dijadikan perhatiaan khusus untuk kekuatan dan ketahanan kebudayaan seperti pembinaan, pengembangan, pelindungan, perekonomian, pemanfaatan,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat menjelaskan bahwa jangan hanya fasilitas kebudayaan saja yang harus dijaga. Dalam hal kecil pun seperti bahasa, sopan dan santun ciri khas Minangkabau juga selayaknya dijaga.

“Ciri khas Minangakabau yaitu Adat Basandi Syarak, syarak basandi kitabullah. Nilai ini harus dijadikan edukasi kepada seluruh usia bahkan perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat,” katanya. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *