Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan
Padang, PilarbangsaNews
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengucap syukur atas persetujuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terhadap prakarsa pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik melalui surat tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
Gubernur menyebutkan, Pemprov Sumbar akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar, serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK. “Berkat doa dan usaha bersama, Alhamdulillah, tanggal 30 Oktober 2023 kemarin Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (1/11/2023).
Gubernur menyebutkan, segela kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik dikirim oleh Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023 setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatera Barat, serta lembaga terkait lainnya.
Kemudian, dalam surat persetujuan Menteri PUPR, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terealisasi.
“Ada dua poin yang perlu kita tindak lanjuti segera. Pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berporses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD, di mana dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota. Menjelang dua dokumen itu difinalisasi, Gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan fly over itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Poin kedua, yaitu mendorong percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung,” ucap Gubernur lagi.
Oleh karena itu, Gubernur Mahyeldi berharap seluruh pihak, OPD terkait, dan masyarakat Sumbar, baik di ranah mau pun di rantau, turut mendukung dan mendoakan agar upaya tindak lanjut yang ditempuh Pemprov Sumbar bisa menuai hasil maksimal. Gubernur pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang sejauh ini telah ikut berjuang dalam rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.
“Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat cepat merespons, terutama sekali saat kita berbincang intensif dan langsung menyerahkan surat keterangan permintaan mendorong percepatan pembangunan ini, saat agenda kunjungan beliau ke Sumbar. Bahkan, saat itu beliau langsung menelfon Pak Menteri PUPR dan mengutarakan permintaan groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena Presiden pada tanggal itu juga berencana hadir langsung memimpin Upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ucap Gubernur menambahkan.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dari seluruh masyarakat Sumbar atas dukungan penuh Menteri PUPR beserta jajaran, Menteri BUMN beserta jajaran, Menteri LHK beserta jajaran, Dirut HK beserta jajaran, serta Legislator Sumbar di DPR RI yang ikut mengupayakan realisasi pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik tersebut.
“Keberadaan Fly Over ini sangat penting dan didamba-dambakan oleh masyarakat Sumatera Barat. Semoga usaha bersama ini lekas terealisasi, sehingga segera berdampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar. Saya meminta seluruh jajaran di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bekerja keras menyegerakan semua persyaratan yg dibutuhkan untuk pembangunan fly over ini,” ucap Gubernur menutup. (adpsb)