Pemilu

DCT Ditetapkan Bawaslu Sumbar Kumpulkan Pimpinan Parpol

Padang, PilarbangsaNews

Bawaslu Sumbar kumpulkan pimpinan Parpol dan stakeholder terkait Pemilu pada Jum’at (10/11/2023). Rapat Koordinasi ini digelar di Bawaslu Sumbar pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Linda Oktavianti, SE.MM.M.Pd.E ditugaskan Ketua DPD Partai Golkar untuk menghadiri rapat koordinasi yang penting ini.

Rakor yang digelar Bawaslu di Jalan Pramuka Padang, menekankan kepada para Caleg tidak boleh kampanye sebelum jadwal yaitu 28 November 2023.

“Rakor ini penting supaya Parpol peserta Pemilu memahami rambu-rambu yang telah digariskan, terutama sekali terkait tahapan Pemilu, ada tahapan kampanye yang saat ini masih dilarang,” ujar Linda Oktavianti, Jumat (10/11/2023).

Linda yang di DCT KPU merupakan Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar untuk Dapil Sumbar 1 (Kota Padang) menegaskan bahwa resume dari rapat tersebut adalah memerintahkan bongkar atau menertibkan alat peraga kampanye para Caleg.

“Dalam waktu 3×24 jam, terhitung dari rapat Jum’at tadi, semua Caleg harus menertibkan sendiri
baliho dan spanduk-spanduk dan dipasang kembali pada jadwalnya yaitu 28 November sampai 10 Februari 2024,” ujar Linda Oktavianti.

Digelarnya Rakor tadi, terkait keputusan Bawaslu RI pasca penetapan DCT Pemilu 2024 dan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi diri para Caleg

“Di Rakor terungkap bahwa sosialisasi dilakukan terlebih dahulu sebelum Bawaslu mengambil tindakan terhadap pelanggaran dan kampanye di luar jadwal,” ujar Linda. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *