Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir Sosialisasikan Perda Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Padang, PilarbangsaNews
Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi PAN Maigus Nasir mengadakan sosialisasi Perda Prov Sumatera Barat no 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Cafe Uncu MTC By pass samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang, Sabtu (25/11/2023).
Acara yang terselenggara atas kerjasama pemerintah Kelurahan Sungai Sapih dengan Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir juga dihadiri oleh Dean Asli Khaidir, caleg DPR RI dapil Sumbar 1 dari Partai Amanat Nasional.
Maigus Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 % masyarakat provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Maigus Nasir katakan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak – anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut. “Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.
Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba. “Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar,” terang Maigus.
Kemudian Maigus Nasir menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya. “Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ajak Migus.
Kemudian tokoh masyarakat yang hadir saat itu, Morydean Asli Chaidir yang juga caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018. “Perda ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan memprihatinkan,” ucap Dean.
Sementara tokoh masyarakat Sungai Sapih Ridwan Rajo Adia mengapresiasi acara sosialisasi yang sudah diadakan oleh anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir. “Kita berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, maka generasi muda kota Padang terutama Kelurahan Sungai Sapih bisa terhindar dari bahaya narkoba ” ujar Ridwan Rajo Adia. (Cok)