Dituding Maling Uang Rakyat, DPRD Siap Buka Data Seluruh Temuan Di Pemkab
Kab Solok, PilarbangsaNews
Beredarnya selebaran pemberitahuan kepada pihak kepolisian oleh kelompok Solidaritas Lintas Nagari (Solina) ke masyarakat luas, membuat anggota dan seluruh anggota Koalisi Pro Demokrasi DPRD Kabupaten Solok meradang.
Anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Pro Demokrasi (Gerindra, PPP, PDI Perjuangan dan Hanura, Demokrat,Nasdem dan Golkar) sepakat membuka seluruh data temuan hasil pemeriksaan dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Solok.
Tudingan oleh kelompok yang mengatasnamakan Solidaritas Lintas Nagari di bawah komando Arisvan Bahtiar tersebut dituding telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik pribadi dan lembaga.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dilakukan setiap tahunnya, adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan daerah oleh pejabat, instansi dan pengelola keuangan daerah di Kabupaten kota di Indonesia.
Tudingan yang menjurus kepada ujaran kebencian dan pembodohan publik oleh Solina tersebut menimbulkan reaksi beragam dari anggota DPRD Koalisi Pro Demokrasi.
Zamroni, ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bereaksi atas tudingan tersebut. Menurutnya ujaran tersebut tak patut disampaikan, apalagi menuduh dengan tuduhan yang serius.
” kami di Koalisi akan membahas persoalan ini, apakah ini murni dari masyarakat atau ada penggiringan dari pihak lain. Nanti akan kita bahas dalam Koalisi,” sebut Zamroni.
Senada dengan Zamroni, Anggota Koalisi dari fraksi Partai Demokrat Dian Anggraini menyebutkan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang luar biasa. Tuduhan keji yang dilontarkan secara brutal kepada lembaga DPRD.
Menurutnya, temuan BPK merupakan kelalaian adminstrasi. Dan hal tersebut tersebut telah diselesaikan oleh anggota DPRD ke inspektorat dengan ditandai bukti setor ke kas daerah.
” Temuan BPK bukanlah hasil kejahatan, namun lebih kepada kelalaian proses administrasi. Dan sebagai kewajibannya, telah kami lakukan pengembalian kepada pihak inspektorat dan kwitansi pelunasan telah kami tunjukkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Solok, ” jelasnya.
Sementara itu, ketua Fraksi Partai Gerindra Hafni Hafiz turut menyampaikan keprihatinannya atas tuduhan yang disampaikan secara terbuka.
Menurutnya, tuduhan tersebut sudah mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik. Tidak hanya secara pribadi, namun juga telah mencemarkan nama lembaga DPRD.
” untuk itu kami sepakat akan menempuh jalur hukum atas penyataan isi surat tersebut. Tentu saja oknum yang bertandatangan di surat tersebut yang akan kami laporkan atas pencemaran nama kelembagaan,ujaran kebencian dan fitnah. Kami akan laporkan dengan pelanggaran UU ITE, karena ini tersebar ke masyarakat luas,” tegas Hafni Hafiz.
Ketua DPRD Kabupaten Solok pun angkat bicara. Menurutnya hasil pemeriksaan BPK bukan kejahatan namun lebih tepat disebut sebagai kelalaian adminstrasi. Hasil pemeriksaan yang lebih dikenal dengan temuan pemeriksaan tersebut tidak hanya bagi para anggota DPRD, namun juga banyak terdapat kepada pejabat dan OPD di Pemerintahan.
” jika kami di DPRD terdapat temuan, apakah di instansi pemkab tidak ada temuan?. Saya ada salinan hasil pemeriksaan BPK, nanti kita pertanyakan juga kepatuhan perangkat pemerintah tersebut ke Kejaksaan,” kata Dodi.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan BPK yang diterimanya, temuan BPK terjadi di hampir seluruh instansi pemerintah Kabupaten Solok.
” seperti temuan di Dinas Pertanian, Kesehatan, Sosial Dinas Pendidikan dan lainnya. Belum lagi, ada catatan penghapusan aset daerah yang tidak sesuai mekanisme. Apakah itu juga bisa disebut maling uang rakyat?,” tanya politisi Partai Gerindra tersebut. (27/12).
Dirinya juga menyinggung soal terdapatnya temuan BPK kepada sebanyak 64 Pemerintah Nagari dalam penyaluran BLT. Di mana dalam pemeriksaan BPK terdapat bantuan yang diberikan salah sasaran.
” Semuanya merupakan hasil pemeriksaan BPK, dan tercatat dalam LHP, ” tegasnya
Ia berjanji akan segera mempertanyakan seluruh data hasil pemeriksaan BPK ini dengan pihak terkait. ” apakah sudah dipatuhi oleh SKPD atau perorangan di pemkab Solok. Dan temuan sebanyak 64 pemerintahan Nagari dalam penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran, itu nanti akan kita pertanyakan juga ke Inspektorat dan Kejaksaan,” tutup Dodi. (ad)