Pemilu 2024

Tokoh Lunang dan Silaut Minta Pak Ucok Perjuangkan Kembali Pemekaran Renah Indojati

Lunang, PilarbangsaNews

Tokoh-tokoh masyarakat di Lunang dan Silaut, Pesisir Selatan, mendukung penuh Syafrizal Ucok menjadi Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 di Pemilu 2024 dan mengharapkan Pak Ucok dapat memperjuangkan pemekaran wilayah yaitu pembentukan Kabupaten Renah Indojati.

“Kami mendukung Pak Syafrizal Ucok duduk di DPRD Sumbar periode 2024-2029 dan tetap komit berjuang untuk mewujudkan Kabupaten Renah Indojati,” kata Tam Djalil, yang didampingi beberapa orang Ninik Mamak di Lunang, Kamis (18/1/2024) siang.

Menurut Tam Djalil yang mantan Wali Nagari ini, di dalam masyarakat Lunang dan Silaut khususnya, keinginan untuk terbentuknya kabupaten baru tetap hidup dan selalu diharapkan. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan, meningkatkan pembangunan di daerah Lunang dan Silaut.

“Kami menyerap aspirasi dalam masyarakat, dari anak ponakan kami bahwa pembentukan Kabupaten Renah Indojati harus terus diperjuangkan, karena secara persyaratan sudah memenuhi dari dulunya. Hanya waktu itu terkendala moratorium di pusat,” kata Tam Djalil panjang lebar.

Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Syafrizal Ucok bersama dengan tokoh-tokoh Lunang

Dukungan yang sama juga diungkapkan tokoh Nagari Silaut Nasrul Sikumbang yang sangat bersemangat ketika diajak bicara tentang rencana Kabupaten Renah Indojati di kediamannya di Silaut pada hari Kamis (18/1/2024) petang.

Menurut Nasrul Sikumbang, sosok Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah memang sudah terlibat sejak awal rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Renah Indojati ini pada tahun 2014 yang lalu. Sebagai putra daerah Pesisir Selatan dan pejabat di Pemprov Sumbar, Syafrizal Ucok aktif memfasilitasi upaya-upaya di tingkat kabupaten, provinsi dan Kementerian Dalam Negeri dulunya.

“Insya Allah kami mendukung Pak Syafrizal Ucok untuk duduk sebagai Anggota DPRD Sumbar dari Partai Golkar. Jika terpilih kami mengharapkan perjuangannya kembali untuk mewujudkan Kabupaten Renah Indojati yang tertunda karena moratorium dulunya,” kata Nasrul Sikumbang bersemangat.

Atas harapan tokoh-tokoh dan Ninik Mamak Lunang dan Silaut itu, Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah mengaku siap untuk berjuang bersama-sama agar pemekaran wilayah Pesisir Selatan menghasilkan satu kabupaten baru yaitu Renah Indojati, tidak saja berjuang di tingkat provinsi tetapi juga sampai ke pemerintah pusat.

Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah bersama tokoh masyarakat Silaut Nasrul Sikumbang

“Kami akan lobi pemerintah pusat nanti dengan berbagai jalur politik yang ada, sehingga dapat dibahas kembali rencana Kabupaten Renah Indojati di DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri. Insya Allah semua persyaratan sudah memenuhi, tinggal lobi-lobi dan desakan kepada pemerintah pusat,” ujar Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar nomor urut 2 ini.

Menurut Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, tujuan pemekaran wilayah ini adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi publik pemerintahan, pelayanan pendidikan, layanan kesehatan, pengelolaan potensi daerah, pemerataan pembangunan, peningkatan keamanan dan ketertiban, yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rencana DOB Kabupaten Renah Indojati memang sudah diperjuangkan dulu di tahun 2013 hingga 2014 lalu. Persiapan sudah matang dengan dilakukan pemekaran nagari dan kecamatan. Pembahasan Kabupaten Renah Indojati sudah sampai di tingkat DPR-RI untuk disahkan sebagai UU pembentukannya.

Sayangnya pada waktu itu terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, dimana Kemendagri memutuskan moratorium pembentukan DOB. Akibatnya, rencana Kabupaten Renah Indojati menjadi terpending hingga saat ini.

Wilayah Kabupaten Renah Indojati ini rencananya meliputi enam kecamatan, yaitu Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut. Untuk Ibu Kabupaten Renah Indojati direncanakan di Nagari Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *