Wakil Rakyat

Konsultasi Soal Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, DPRD Pematang Siantar Kunker ke DPRD Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Kamis (25/1/2024). Tujuannya adalah konsultasi mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis, SH, MM. yang menerima kunjungan tersebut, menjelaskan tentang tata kerja di lingkungan DPRD Sumbar.

“Kita di DPRD Sumatera Barat mengikuti aturan berlaku, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran hukum, khususnya dalam penggunaan keuangan, apalagi yang berkaitan dengan perjalanan dinas,” terang Raflis.

Ditambahkannya, dalam aturan undang-undang, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota merupakan pemerintahan daerah, maka penganggaran berkaitan tahun jamak harus disepakati bersama, dengan mengacu berbagai aturan, untuk selanjutnya dikonsultasikan pada Kementrian Dalam Negeri.

“Semua harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai aturan berlaku, agar tidak terjebak pada masalah hukum, dan kewajiban untuk melakukan evaluasi pada tingkatan lebih tinggi, jika provinsi ke Depdagri, dan kabupaten/kota ke Provinsi,” tambah Raflis.

Mendengar penjelasan Sekwan Sumbar Raflis, rombongan Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan merasa puas, dan meminta agar bisa diberikan berbagai panduan yang dimiliki DPRD Sumbar.

“Terima kasih Pak Sekwan sudah memberikan berbagai masukan, dan kami berharap agar bisa juga diberikan panduan berupa keputusan dan peraturan lain, untuk kami jadikan acuan dalam penyusunan anggaran nantinya,” tutur pimpinan rombongan.

Diskusi yang berlangsung serius namun santai tersebut, juga diseling berbagai candaan, untuk menambah keakraban antara tamu dan tuan rumah. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *