Pj Walinagari Koto Gunung Ujung Gading Pasbar Pimpin Kegiatan Musyawarah Raperna Tahun 2024
Pasbar, pilarbangsaNews.com—
Pj Walinagari Koto Gunung Ujung Gading Hamonangan Siregar, Pimpin Musyawarah tentang Rancangan Peraturan Nagari tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum (Raperna) tahun 2024, di laksanakan di ruangan Kantor Walinagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (01/03/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekna Koto Gunung Arsalan, Perangkat Nagari Koto Gunung, Ketua dan Anggota Bamus Nagari Koto Gunung, Babinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Kepala Jorong SE Kenagarian Koto Gunung, Ketua LPMN dan anggota nagari koto gunung, Ketua karang taruna nagari koto gunung, Ketua TP-PKK Nagari Koto Gunung.
Kemudian Da’i Nagari Koto Gunung, Bidan Desa/Jorong Nagari Koto Gunung, Kader Posyandu se Kenagarian Koto Gunung, KPM Nagari Koto Gunung, Kader BKB Kenagarian Koto Gunung, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Bundo kanduang se Kenagarian Koto Gunung.
Pj Walinagari Koto Gunung Hamonangan Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perna ini merupakan aturan untuk meningkatkan kamtibmas, sebelum ditetapkannya Perna ini, kita bisa menyikapi mana aturan yang bisa ditetapkan dan aturan yang akan ditambahkan karena pernah ini akan ditetapkan di kecamatan nantinya.
“Perna ini akan kita tetapkan apabila sudah disepakati semuanya, sebab didalam Perna ini juga mengandung norma – norma diantaranya norma Norma Agama, Norma Adat dan Norma Hukum yang merupakan sebagai aturan dalam masyarakat,” Ucap Pj Walinagari Koto Gunung.
Ketua Bamus Nagari Koto Gunung Jumalis, dalam Sambutannya mengatakan Perna ini merupakan sebagai aturan yang akan kita jalani di nagari kita ini tidak lain merupakan hasil dari kesepakatan kita semua, sebagaimana aturan dalam acuan Perna tersebut yang tida sesuai tidak kita tetapkan dan yang kurang akan kita tambahkan sesuai dengan kebutuhan dilingkungan kita bersama. (Man)